Jejamo.com, Bandar Lampung – Minimnya ketersediaan air bersih masih dirasakan warga RT 03 & 05 Lingkungan 2 Kelurahan Sukarame 2 Telukbetung Barat Kota Bandar Lampung.
Meskipun musim hujan telah tiba dan terdapat akses sumur bor, warga masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Kondisi dataran tinggi dan tanah berbatu menjadi salah satu penyebabnya.
Merespons minimnya air bersih tersebut, Kegiatan Gojek Memberi Dampak (Kompak) yang merupakan program sosial dari PT. Gojek Indonesia menerjunkan satu Water Tank dengan kapasitas 8.000 liter pada Rabu (11/12).
Dengan disaksikan Camat Teluk Betung Barat Idham Basyar S dan Lurah Sukarame 2 M Ramli, ratusan warga terlihat mengantri untuk mengisi berbagai wadah seperti jeriken, ember, galon, dan bak besar.
Kepala Program ACT Lampung Arief Rakhman di sela-sela distribusi air bersih mengatakan sebanyak 8.000 liter air bersih langsung dimanfaatkan oleh masyarakat Sukarame 2 untuk mandi cuci kakus dan memasak.
Warga sangat antusias mengambil air dengan memanfaatkan wadah seadanya.
Awalnya distribusi air bersih dilaksanakan di Kelurahan Bakung, melihat tempat lain juga membutuhkan kemudian Water Tank diarahkan ke Kelurahan Sukarame 2.
Kondisi tanah berbatu dan berada didataran tinggi menyebabkan pasokan air bersih sangat minim.
“Kolaborasi kemanusiaan dengan Gojek ini sangat memberi dampak positif terhadap masyarakat. Dengan tercukupinya air bersih, akses sanitasi dan higienitas masyarakat menjadi lebih mudah. Harapannya kolaborasi ini terus berlanjut,” ucapnya.
Senada dengan itu, Erika Agustine, Vice President Gojek wilayah Sumbagsel mengungkapkan, “Air bersih merupakan kebutuhan dasar dan kami prihatin akan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat yang terkendala mendapatkan akses ke air bersih. Sebagai perusahaan karya anak bangsa yang berkomitmen untuk menciptakan dampak sosial positif, kami berharap dengan adanya _water tank_ ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami juga berterima kasih atas terwujudnya kolaborasi ini atas dukungan berbagai pihak, terutama ACT dan instansi pemerintah terkait.” [Hermawan Wahyu Saputra]