Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tepergok Mencuri, Mursalim Diciduk Polresta Bandar Lampung

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dedy Agung Wijaya bersama anggota Polisi sedang mengintrogasi tersangka di halaman Polresta, Jumat 28/11/2015. | Andi/Jejamo.com
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya bersama anggota Polisi sedang mengintrogasi tersangka di halaman Polresta, Jumat 28/11/2015. | Andi/Jejamo.com

Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Tepergok mencuri, Mursalim (19), warga Kangkung Bumi Waras Bandar Lampung akhirnya ditangkap petugas Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308, Senin malam 23/11/2015 sekitar pukul 01.00 Wib.

Mursalin ditangkap saat melakukan aksinya di kediaman Fatimah yang merupakan tetangganya sendiri. Berbekal obeng, pemuda ini masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok lalu masuk ke dapur melalui jendela atau atap rumah.

“Saya menggunakan obeng untuk mencokel rumah korban atau lewat celah plafon,” ujar tersangka kepada Jejamo.com, saat dihadirkan dalam ekspose di Polresta Bandar Lampung, Jumat 28/11/2015.

Dalam satu bulan, tersangka sudah hampir tiga kali melakukan aksinya di rumah yang sama. Pelaku berhasil mengambil uang milik korban yang tersimpan di Lemari.  “Namun dari aksi terakhir, saya tidak mendapatkan apa-apa, karena keburu dipergoki korban,” imbuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, penangkapan berlangsung saat petugas sedang melakukan patroli di daerah tersebut.

“Petugas mendengar teriakan dari rumah salah satu warga. Bersama warga, petugas  mendatangi rumah korban dan menemukan tersangka sedang bersembunyi di dapur rumah korban,” ujar dia.

Mursalin kini digelandang ke Polresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya. “Tersangka kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)

Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.

Populer Minggu Ini