Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPU Bandar Lampung Buka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada

KPU Bandar Lampung. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung membuka seleksi untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada 23 September 2020.

Syarat anggota PPK. | Dokumentasi

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi kepada jejamo.com mengatakan, beberapa syarat untuk menjadi anggota PPK antara lain warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setiap kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, mempunyai integritas yang kuat, dan tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun dari seleksi ini.

Syarat menjadi anggota PPK. | Dokumentasi

Syarat lainnya, kata Dedy, pendidikan paling minimal SMA, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama, tidak pernah dijatuhi hukuman atau sanksi pemberhentian tetap oleh KPU, dan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Syarat menjadi anggota PPK. | Dokumentasi

“Bisa dilihat dari pengumuman resmi kami di berita ini,” kata dia.

Berkas yang dikirimkan ditunggu paling lambat 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB.

“Kami berharap mendapatkan calon anggota PPK yang punya integritas dan kredibilitas,” tutupnya. [Widyaningrum]

Populer Minggu Ini