Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diskusi Lampung Darurat Ekologis, Irfan Tri Musri: Penegakan Hukum Lemah

Diskusi Lampung Darurat Ekologis gelaran Walhi Lampung di Eatboss Cafe. | Umaya W Saputri

Jejamo.com, Bandar Lampung – Penegak hukum di Lampung dinilai belum maksimal dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan korporasi yang merusak alam.

Kondisi lingkungan di Lampung masih sama saja seperti tahun sebelumnya.

“Belum ada dampak signifikan dari penegakan hukum terkait kerusakan ekologis di Lampung,” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri pada diskusi yang diadakan Walhi Lampung di Eatboss Cafe, Rabu lalu, 15/1/2020.

Irfan menjelaskan, perbaikan fungsi ekologis di Lampung baru mencapai 11 persen.

Upaya penanggulangan sampah, kata Irfan, masih jauh dari maksimal.

Sampah yang diproduksi dalam sehari saja mencapai seribu ton.

Kata Irfan, sumber sampah berasal dari rumah tangga kemudian dibuang ke sungai dan bermuara ke laut.

“Sampah didominasi plastik yang sulit terurai,” kata Irfan.

Inilah, kata Irfan, yang membuat Bandar Lampung acap kebanjiran. [Umaya W Saputri]

Populer Minggu Ini