Jejamo.com, Bandar Lampung – KPU Bandar Lampung sampai minggu ini menerima 67 berkas calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk pelaksanaan Pilkada 23 September 2020.
Hal ini disampaikan komisioner KPU Bandar Lampung Hamami kepada jejamo.com Senin, 20/1/2020.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bandar Lampung ini menuturkan, pihaknya membutuhkan PPK untuk 20 kecamatan.
KPU ingin pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan baik.
Hamami mengatakan, pelamar mesti melampirkan beberapa berkas.
Beberapa di antaranya adalah surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah yang dilegalisasi, surat keterangan sehat dari puskesmas, surat keterangan domisili, foto ukuran 2 x 4, dan bukti pendaftaran online.
Hamami mengatakan, usai seleksi berkas, ada tes tertulis kemudian wawancara.
Hasil tes tertulis akan diumumkan di tiap kecamatan baik online maupun offline.
Peringkat sepuluh besar, kata dia, akan diwawancara kemudian dikerucutkan menjadi lima orang di tiap kecamatan.
Salah seorang pendaftar, Tufik Akbar, kepada jejamo.com mengatakan, ia ingin tahu bagaimana KPU bekerja dan ingin mengetahui netralitas KPU.
PPK ini akan dilantik pada 29 Februari. Tugas PPK di antaranya memverifikasi data calon pemilih pada pemilu dan memastikan pelu berjalan independen dan netral. [Fadhilah Shofa]