Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandar Lampung melakukan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung periode 2020-2025.
Penjaringan tersebut diawali dengan tahap pendaftaran dan pemaparan visi dan misi pada tanggal 5 sampai dengan 25 Februari 2020.
Selama kurun waktu tersebut, para bacalon wali kota dan wakil wali kota dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Penjaringan DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung di Jalan Dr. Susilo No. 91 Kelurahan Pahoman Kecamatan Enggal Bandar Lampung.
Adapun pengambilan formulir pendaftaran ini dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat mandat bermeterai dari bacalon yang bersangkutan.
Selanjutnya bacalon melengkapi persyaratan dan melakukan pengembalian berkas ke sekretariat panitia penjaringan.
Dalam proses ini berkas harus diantarkan langsung oleh bacalon yang bersangkutan.
Selain itu dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja dan waktu, penyampaian visi dan misi bacalon dilaksanakan bersamaan pada saat pengembalian berkas tersebut.
Adapun Panitia Penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPD Partai Perindo Bandar Lampung antara lain Ketua Pelaksana Usman Hasani, Sekretaris Eka Tiara Chandrananda. Anggota Bagus Supriyadi, Anton Riyadi, dan Nisfu Apriana. Demikian rilis yang diterima jejamo.com.
DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung yang diketuai oleh Susanti ini sebagai leading sector dalam penjaringan ini membuka kesempatan seluas-luasnya kepada bacalon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung untuk mengikuti seleksi penjaringan melalui Partai Perindo yang memiliki 2 kursi legislatif di DPRD Kota Bandar Lampung. []