Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Tenaga Kerja Lampung Klaim Semua Perusahaan Terapkan Keselamatan Kesehatan Kerja

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lampung. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Lampung mengklaim, perusahaan yang berdiri di Lampung sudah menerapkan keselamatan kesehatan kerja (K3).

Hal itu disampaikan Lukmansyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, usai memperingati Bulan Pencanangan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Lampung tahun 2020 di Pelabuhan PT Pelindo II Panjang ( IPC), Kecamatan Panjang, beberapa hari lalu.

Sesuai tema peringatan Bulan (K3) tahun 2020 “optimalisasi masyakat berbudaya K3,” bagi pelaku usaha diharapkan dapat menerapkan hal tersebut.

Selain itu, ungkap Lukman, pihaknya juga terus melakukan monitoring dan pengawasan dengan ketat terhadap pelaku usaha baik kelas menengah, besar, dan kecil bahkan kontraktor.

“Baru-baru ini kami menindak tegas dua kontraktor yang tidak mengindahkan K3, dan selanjutnya sudah diproses hukum bahkan kami blacklist sehinga tidak dapat mengikuti tender atau lelang proyek,” ujarnya.

Kemudian tahun ini Lampung juga harus mendapat penghargaan kembali sebagaimana penghargaan K3 pada tahun 2019 lalu sebanyak 11 persen.

Kata dia, pada awal tahun ini belum ada laporan tentang pelanggaran yang dilakukan pengusaha terhadap K3.

“Peranan media massa sangat kami harapkan. Kalau mengandalkan pengawas yang ada di Disnaker tentu tidak tercover semuanya,” kata dia.  [Sugiono]

Populer Minggu Ini