Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pelajar asal Natar yang Terlibat Penyerangan Dihukum Menyanyikan Lagu Wajib

Pelajar asal Natar, Lampung Selatan, yang ditangkap Jumat, 27/11/2015 karena hendak menyerang salah satu sekolah di Bandar Lampung, diberi hukuman baris berbaris | Andi/jejamo.com
Pelajar asal Natar, Lampung Selatan, yang ditangkap Jumat, 27/11/2015 karena hendak menyerang salah satu sekolah di Bandar Lampung, diberi hukuman baris berbaris | Andi/jejamo.com

Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Polsek Kedaton, Bandar Lampung, memberi hukuman baris berbaris dan menyanyikan lagu wajib nasional, kepada delapan pelajar asal Natar, Lampung Selatan, yang ditangkap Jumat, 27/11/2015 karena hendak menyerang salah satu sekolah di Bandar Lampung.

Menurut Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qolbi, hukuman ini agar para pelajar tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Kami hanya memberi pembinaan saja pada pelajar, supaya tidak melakukan perbuatannya lagi,” ujarnya Handak kepada jejamo.com.

Handak menambahkan, terkait dengan penangkapan itu pihaknya akan memanggil guru atau wali murid dan membuat perjanjian bila mereka mengulangi perbuatannya lagi maka akan ditahan oleh Polsek Kedaton.

Sebelumnya, Polsek Kedaton, Bandar Lampung mengamankan 10 orang pelajar dari salah satu sekolah di Natar Lampung Selatan. Kepala Polsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi, menjelaskan, para pelajar ini disinyalir ingin melakukan aksi penyerangan kepada salah satu sekolah negeri di Bandar Lampung.(*)

Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

 

Populer Minggu Ini