Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

SMSI Lampung Santuni Balita Hydrocephalus dan Bibir Sumbing

Pengurus SMSI Lampung membantu keluarga bayi dengan pembesaran kepala di Bandar Lampung. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung memberi santunan kepada Reva Oktavia umur dua tahun.

Buah cinta pasangan Edi Supardi dan Sumiyati ini menderita hidrosefalus (hydrocephalus) dan bibir sumbing bawaan sejak lahir.

Sumbangan disampaikan Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan didampingi Sekretarisnya, Senen, yang diterima oleh ibu Reva Oktavia, Sumiyati, di rumah Paman Reva beralamat di jalan Sasonoloyo Gang Makmur Rt.08 Lingkungan 3 Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar  Lampung, Senin siang, 2/3/2020.

“Saya mewakili SMSI Lampung ke sini untuk melihat langsung keadaan Reva, jangan dilihat berapa bantuan yang kami bawa, semoga bisa membantu meringankan beban keluarga,” ujar Donny.

Donny juga mengimbau kepada siapa pun yang tergerak hatinya untuk membantu meringankan beban keluarga Reva bisa menghubungi keluarga melalui ibu kandungnya yang bernama Sumiyati.

“Teman-teman yang ingin membantu adik Reva bisa melalui nomor 0813-7789-9380 atau langsung kunjungi rumah keluarga di Jalan Sasonoloyo Gang Makmur RT 08 Lingkungan 3 Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim,”pungkasnya.

Diketahui, orang tua Reva Oktavia masuk golong kurang mampu ini berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.

Edi Supardi adalah buruh harian lepas di salah satu pabrik karet di Way Kanan. Ia tidak memungkinkan membiayai pengobatan anaknya yang perlu mendapat penanganan secara intensif dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Dengan segala kekurangan dan keterbatasan biaya yang ada, pihak keluarga Edi Supardi sudah tiga kali membawa anaknya berobat ke RSUD Abdul Moeloek dan ke RS Urip Sumoharjo di Bandar Lampung.

Namun saat ini untuk melanjutkan pengobatan anaknya, Edi Supardi sudah tidak memiliki biaya lagi.

Sumiyati menuturkan, anaknya didiagnosis menderita pembesaran kepala saat pemeriksaan bibir sumbing di RSUD Abdul Moeloek, ketika masih berusia empat bulan, 2017 lalu.

“Selama ini Reva sudah melakukan pengobatan sebanyak tiga kali. Terakhir dilakukan pada November 2019 di Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan telah dilakukan penyedotan cairan di dalam otak, menggunakan BPJS nonprabayar atau KIS,” ujarnya, Rabu, 25 Desember 2019.

Untuk biaya transportasi dari Way Kanan ke Bandar Lampung selama anaknya di rumah sakit, dia terpakasa meminjam uang karena pendapatan suaminya yang tak cukup.

Selama ini sudah ada bantuan yang diterima oleh keluarga Reva, di antaranya dari Bupati Way Kanan yang diberikan melalui ajudan.

Bantuan lainnya datang dari bidan yang berpraktek tak jauh dari rumah Reva.

“Waktu itu ada bantuan dari Pak Bupati dua juta. Alhamdulillah bisa untuk biaya kontrol Reva sama beli susu,” ujar Sumiyati yang tak mampu menahan air matanya karena kondisi ekonomi keluarganya untuk membeli susu anak keduanya tersebut.

Saat ditanya mengenai penanganan bibir sumbing yang dialami anaknya, Sumiyati menjelaskan bahwa sudah beberapa kali mengikuti program operasi bibir sumbing gratis yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, namun selalu mengalami penolakan.

“Sudah banyak daftar yang gratis, sampai coba daftar ke Bandung tapi karena adek (Reva) punya hidrosefalus jadi semuanya ditolak. Kalau mau operasi harus pakai biaya mandiri, nggak bisa gratis,” ungkapnya.

Sumiyati sangat berharap agar ada bantuan dari pihak swasta maupun pemerintah untuk memberikan tindakan operasi sumbing agar anaknya bisa memiliki wajah yang utuh dan lengkap seperti layaknya anak-anak seusianya. Demikian rilis SMSI yang diterima jejamo.com. []

Populer Minggu Ini