Jejamo.com, Tanggamus – Rapat konsolidasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus, membahas hasil Pansus Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) di ruang rapat utama wakil bupati, Rabu sore, 11/2/2020.
Usai rapat, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafei kepada para wartawan mengatakan, rapat tadi meminta pertimbangan dari kawan-kawan, bagaimana dan bagian mana-mana saja titik yang perlu untuk dievaluasi.
Juga, kata dia, memberikan masukan ke panitia terkait aspirasi yang didapat dari masyarakat.
“Intinya tadi rapat membahas seputar perkembangan dan mempersiapkan langkah ke depan untuk mendukung suksesnya gelaran pilkakon serentak yang akan kita hadapi,” jelasnya.
Menurutnya, rapat menghasilkan kesimpulan. Namun, konten belum bisa disampaikan karena tidak mau mendahului laporan ke pansus.
“Coba tanya ke Sekda, mereka panitianya,” katanya.
Sejauh ini kondisi Yanggamus tidak ada persoalan.
“Kenapa bakal calon kepala pekon itu bisa lolos, dan kenapa dia tidak lolos, itu kan dinamika,” ucapnya.
Plh Sekdakab Tanggamus Faturrahman menjelaskan, Pemkab tetap berpegang pada regulasi yang ada, bukan berarti tidak merespons aduan bakal calon kakon.
“Kami tetap berpegang pada aturan yang ada, seperti perbup, perda, dan Permendagri. Kami juga menerima saran-saran dari kawan-kawan,” kata Faturrahman.
Menurutnya, rapat sudah menghasilkan kesimpulan.
“Hasil rapat ini akan kami buatkan jawaban untuk tanggapan kerapat pansus nanti,” kata dia.
Hadir dalam rapat tersebut, Kabag Hukum Arif Rahman. Kabag Tapem Wawan Haryanto. Kejari M Riska Saputra, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo. [Zairi]