Jejamo.com, Tanggamus – Virus corona covid-19 saat ini sudah menjadi ancaman dan sudah ditetapkan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini membuat Ketua Komisi 2 DPRD Tanggamus angkat bicara.
Fakhruddin Nugraha meminta agar Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Dinas Kesehatan, agar menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Pasalnya, kata Fakhruddin, sudah banyak daerah menetapkan status luar biasa penyebarannya.
Menurut Fakhruddin Nugraha, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkab Tanggamus harus mengecek kesiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang tersedia. Mulai dari puskesmas sampai ke rumah sakit.
Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk terburuk virus corona covid-19.
“Pemkab harus mensosialisasikan bahaya dan cara penularan virus tersebut dan menyiapkan momor hotline yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan apabila ada anggota keluarga yang memiliki gejala terpapar virus covid-19,” jelas Fakhruddin melalui pesan WhatsApp kepada jejamo.com hari ini.
Ia juga berharap ada upaya Pemkab untuk memantau ketersediaan masker agar masyarakat mudah untuk mendapatkannya. Ia juga berharap agar tidak ada penimbunan masker untuk kepentingan pribadi. [Zairi]