Jejamo.com, Bandar Lampung – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung menghapus jam besok sejak hari ini, Selasa, 17/3/2020.
Ini dilakukan untuk meminimalkan peluang menularnya virus corona yang menyebabkan corona virus disease (covid-19).
Dalam surat edaran nomor 445/VII.02/1.1/III/2020 disebutkan bahwa per hari ini tiada jam besok.
Poin nomor dua, penunggu pasien maksimal 2 orang dengan pergantian penunggu pasien dilakukan pukul 11.00 sampai dengan 12.00 dan pukul 17.00 sampai dengan 18.00.
Poin ketiga, anak-anak di bawah 12 tahun dan orangtua di atas 60 tahun tidak diperkenankan menunggui pasien.
Poin keempat, pasien tidak diperkenankan dijenguk, kecuali kondisi khusus atau kritis.
Poin kelima, setiap kepala ruangan wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga pasien.
Poin keenam, petugas pelayanan konsumen di IGD wajib menginformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat melakukan general consent.
Ketujuh, satuan pengamanan harus selalu siap di titik masuk rumah sakit.
Surat edaran diteken Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung, Hery Djoko Subandriyo. []