Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu seberat 65 kilogram hari ini. Ini adalah keberhasilan Operasi Antik 2020 gelaran Polda Lampung.
Dua jenis narkotika ini berasal dari Aceh.
Polda Lampung juga mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam Operasi Antik 2020 ini.
Selama dua pekan operasi digelar, Polda Lampung sukses mengungkap 324 kasus dengan 442 tersangka.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo mengatakan, barang bukti ini ganja senilai Rp131 juta dan untuk sabu-sabu senilai Rp2,29 miliar.
Sabu-sabu dan ganja ini, kata dia, digagalkan saat akan diselundupkan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Lampung. [Sugiono]