Jejamo.com, Jakarta – Di tengah-tengah wabah yang melanda Indonesia covid19 tidak menurunkan semangat partai gelora terus bergerak.
Pada Selasa siang 31/3/2020 Partai Gelora Indonesia resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham melalaui telekonferensi.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta bersama Jajaran DPN di antaranya Fahri Hamzah dan Mahfudz Sidik disambut hangat oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Yasonna mengatakan, Partai Gelora satu-satunya partai yang mendaftarkan diri lewat telekonferensi.
“Ini sejarah baru sebagai awal konsep e-governance dalam pelayanan pemerintah,” kata Menteri Yasonna.
Anis Matta mengatakan, hari ini Partai Gelora secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota, dan 3639 kepengurusan tingkat kecamatan.
Dan mengacu kepada Permenkumham No. 35 tahun 2017, Partai Gelora menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif.
Anis Matta mengatakan, partai memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah covid-19.
Meski demikian, kata Anis Matta, Partai Gelora meyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua DPW Partai Gelora Lampung Samsani Sudrajat menambahkan, pihaknya menyambut dengan optimistis setelah jajaran DPN mendaftarkan secara resmi.
“Kami sangat optimistis semua proses berjalan lancar. Kami provinsi ke-2 yang melengkapi syarat administratif ke DPN,” kata Samsani. Demikian rilis yang diterima jejamo.com hari ini. []