Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan ada pasien dalam pengawasan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung itu menjelaskan, yang bersangkutan menjalani rapid test pada tanggal 14 April 2020.
“Dan hasilnya positif,” kata Reihana kepada jejamo.com hari ini lewat rekaman video.
Pernyataan Reihana adalah jawaban dari warga yang dibacakannya setiap hari dan dibagikan rekaman video ke media massa.
Reihana mengatakan, yang bersangkutan memiliki riwayat bepergian keluar Lampung untuk kegiatan dakwah.
“Catatan perjalannnya itu ke Nusa Tenggara Timur, Jakarta, dan Bengkulu,” ujar Reihana.
Soal kondisi saat ini, kata Reihana, yang bersangkutan stabil. [Sugiono]