Jumat, Desember 20, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kritik Pemkot Bandar Lampung Soal Kecilnya Anggaran Penanganan Covid-19, Handrie Kurniawan Usul Rp80 Miliar

Handrie Kurniawan. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PKS Handrie Kurniawan mengkritik Pemerintah Kota setempat yang hanya menganggarkan Rp30,5 miliar untuk penanganan covid-19.

Padahal, sebagai ibu kota provinsi di mana banyak kasus terinfeksi corona, mestinya angkanya bisa lebih besar. Handrie yang juga anggota Badan Anggaran bilang, nominal yang pantas untuk Bandar Lampung adalah Rp80 miliar.

“Tulangbawang saja sanggup mengalokasikan lebih dari Rp70 miliar. Bandar Lampung hanya Rp30,5 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Bandar Lampung itu kepada jejamo.com visa telepon hari ini.

Handrie menuturkan, data yang ia pegang menunjukkan beberapa daerah memberikan porsi yang besar untuk penanganan covid-19.

Lampung Selatan Rp67,2 miliar, Lampung Timur Rp57 miliar, Tanggamus Rp55,3 miliar, Way Kanan Rp40,3 miliar, dan Kota Metro Rp46,6 miliar.

Alumnus SMAN 2 Bandar Lampung itu mengatakan, Pemkot mestinya bisa mengalokasikan anggaran lebih banyak.

Caranya dengan melakukan efisiensi dan menunda proyek-proyek besar infrastruktur.

Kata lulusan Magister Ilmu Pemerintahan FISIP UnIla itu, yang dilakukan Pemkot sekarang kebanyakan pada aspek ekonomi. Misalnya, dengan membagikan beras kepada warga terdampak pandemi.

Di sisi lain, kata Handrie, upaya pencegahan supaya covid-19 ini lekas selesai dalam konteks kesehatan tidak maksimal.

Handrie mencontohkan, kebutuhan alat pelindung diri tenaga medis dan dokter di rumah sakit dan puskesmas malah banyak disumbang pihak lain, misalnya komunitas-komunitas.

“Enggak kelihatan peran Pemkot dari sisi kesehatan. Malah sibuk bagi-bagi beras yang disinyalir malah kampanye terselubung dengan beras tulisan bantuan Herman HN. Itu kan uang APBD, enggak boleh diklaim pribadi,” ujar Handrie Kurniawan.

Handrie menilai, dengan jumlah puskesmas yang banyak di Bandar Lampung, ditambah rumah sakit, anggaran Rp30,5 miliar tidak akan cukup.

Handrie mengatakan, DPRD Bandar Lampung sudah komitmen dan merealisasikan efisiensi sampai dengan Rp8 miliar. Mestinya, kata dia, Pemkot bisa mengikuti langkah itu.

“Setop dulu proyek besar infrastruktur yang bisa ditunda. Fokus pada aspek kesehatan supaya pandemi ini berakhir,” ujarnya.

Handrie mengatakan, surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri memang memberikan wewenang kepada eksekutif untuk mengubah anggaran.

Namun, dewan tetap mempunyai wewenang juga dalam hal pengawasan penggunaan anggaran itu.

“Itulah mengapa dalam konteks ini saya memberikan kritik kepada Pemkot Bandar Lampung. Jangan sampai kewenangan dalam eksekusi anggaran setelah surat keputusan bersama menteri terbit, hasilnya tidak optimal untuk penanganan covid-19 ini di Bandar Lampung,” ujar Handrie.

Handrie menegaskan, dengan efisiensi tadi, ia yakin Pemkot Bandar Lampung bisa mengalokasikan Rp80 miliar untuk penanganan covid-19.

“Program prioritas pada penyediaan alat kesehatan dan fokus pencegahan pandemi. Setelah tren menurun baru fokus terhadap dampak ekonomi. Jangan dibalik,” pungkasnya. [Sugiono]

Populer Minggu Ini