Jejamo.com, Bandar Lampung – Jumlah pasien dalam pengawasan di Lampung bertambah 11 orang. Jika sebelumnya ada 27 orang, kini jumlahnya menjadi 38 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjelaskan itu tadi malam kepada jejamo.com via rekaman video.
Lonjakan 11 kasus pasien dalam pengawasan itu karena hasil pemeriksaan swab di Lampung sudah keluar. Lantaran lama tak regent, laboratorium di Palembang tidak bisa melakukan pengecekan swab.
Saat regent tiba, pengecekan bisa dilakukan dan 11 nama baru pasien dalam pengawasan pun terbit.
Dalam video Reihana menjawab kekhawatiran masyarakat apakah dengan penambahan ini Lampung menjadi zona merah?
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Lampung itu mengatakan, Lampung belum ditetapkan menjadi zona merah.
Mengapa demikian?
Reihana bilang, sampai sejauh ini belum ada penyebab terpapar virus corona dari transmisi lokal.
Yang selama ini terjadi, kata dia, adalah hasil tracing petugas surveilans dari kasus yang terjadi disebabkan dari daerah terjangkit.
Itu sebabnya Lampung belum bisa disebut zona merah.
“Kasus transmisi lokal belum ada,” kata dia.
Adapun ke-11 pasien dalam pengawasan yang baru ini adalah hasil tracing dari pasien nomor 1, 13, dan 20. [Sugiono]