Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemerintah Lampung Abdul Hakim merespons atensi Ombudsman RI terkait tata kelola pupuk subsidi.
Hakim mengapresiasi catatan kritis dan masukan Ombudsman itu. Tujuannya, agar tata kelola pupuk bersubsidi di Lampung makin optimal.
Tidak seperti selama ini, pupuk kadang sulit diperoleh saat hendak digunakan. Andaipun ada, stoknya sangat terbatas. Juga harganya acap sulit dijangkau petani.
Hakim mengatakan, Lampung sebagai provinsi penghasil padi, mestinya serius mengelola pupuk bersubsidi. Sebab, inilah wujud keberpihakan pemerintah kepada petani.
Hakim berkata, khusus Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi sudah menggaungkan Kartu Petani Berjaya. Maka itu, pupuk bersubsidi ini mestinya tidak lagi jadi kendala di lapangan.
Dengan langkah yang lebih sistematis, Hakim yakin persoalan tata kelola pupuk bersubsidi ini bisa diselesaikan.
Hakim mengatakan, tata kelola pupuk bersubsidi ini salah satu indikasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan di bidang pertanian.
Sebab, pupuk menjadi salah satu instrumen penting bagi pembangunan di bidang pertanian. []