Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Abdul Hakim Desak Pemerintah dan DPR Gaspol Bahas RUU BumDes

Abdul Hakim. | Dok

Jejamo.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Desa (BumDes)

“Dalam rangka memberikan penguatan ekonomi di Desa, maka RUU BumDes ini perlu segera dibahas dan dicermati secara serius,” ungkap Abdul Hakim dalam Raker bersama DPR dan Pemerintah di Ruang Rapat Baleg DPR RI Nusantara 1, Kamis (20/1/2022)

Senator asal Lampung ini melanjutkan, memberikan penguatan Bumdes sebagai instrumen penting untuk menguatkan dan mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi rakyat di pedesaan, sebagai penguat soko guru perekonomian nasional.

Perlu diketahui, RUU Bumdes merupakan usulan inisiatif DPD RI dan sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Saat ini jumlah Bumdes telah mencapai 45.549 unit, ini peningkatan yang tajam dimana pada 2014 Bumdes hanya berjumlah 1.022 unit.

“Bumdes merupakan suatu badan usaha yang perlu kita tingkatkan statusnya nanti berbadan hukum, ini komitmen kita bersama dalam memajukan perekonomian desa melalui optimalisasi peran Bumdes,” tutup Abdul Hakim. []

Populer Minggu Ini