Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim mengunjungi kantor OJK yang sedang melaksanakan ulang tahun ke-8, Jumat (22/11/2019).
Kedatangan Abdul Hakim disambut hangat oleh kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna.
“Kedatangan saya ke sini untuk silaturahmi dan menjalin sinergi dengan OJK, karena saya ditugaskan di komite IV DPD RI yang salah satu mitra kerja saya adalah OJK, sekaligus saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-8 untuk OJK” ungkap Abdul Hakim mengawali pertemuan.
Indra menyambut positif kedatangan senator asal Lampung tersebut.
“Terima kasih atas kehadiran Abdul Hakim, kami siap bersinergi dalam mendukung tugas bapak di DPD RI,” ungkap Indra.
Indra yang juga merangkap sebagai ketua Satgas Waspada Investasi ini menyampaikan banyaknya laporan masyarakat terkait investasi bodong.
Dari pertemuan ini Abdul Hakim mendukung langkah OJK terkait tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB.
“Investasi bodong harus dicegah karena ini merusak iklim investasi dan banyak merugikan masyarakat,” ujar Abdul Hakim.
Menurut Abdul Hakim dalam keterangan tertulisnya, jika kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan dan pasar modal ini dalam kondisi baik dapat membantu pelaku UMKM dalam bentuk bantuan modal usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jika ini berhasil, dapat mengurangi angka kemiskinan di Lampung. Karena menurut data BPS angka kemiskinan di Lampung per Maret 2018 adalah 13,14 %, ini lebih tinggi dari angka kemiskinan nasional 9.66%,” kata dia.
Abdul Hakim juga terus mendorong program-program pemberdayaan ekonomi, pembinaan kewirausahaan, dan memfasilitasi masuknya organisasi filantropi maupun CSR perusahaan untuk ikut memberikan bantuan modal usaha.
“Program-program ini bisa meningkatkan indeks pendapatan warga Lampung sebesar 22% sebagaimana tercantum dalam program nomer 4 dari 22 program perjuangan saya,” tutup Senator Lampung tersebut. [Muhammad Suhada]