Jejamo.com, Tanggamus – Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP menggelar acara Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes di Kabupaten Tanggamus , Kamis (21/11/2019).
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i ini dihadiri oleh anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Adi Gemawan, Kepala Perwakilan BPKP Lampung Kisyadi, dan perwakilan Polda Lampung Ipda Tedi Firdianto.
Selain itu, peserta workshop ini terdiri dari 20 camat dan 229 kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus.
AM Syafi’i mengimbau agar serius mengikuti workshop.
“Peserta harap serius mengikuti acara sehingga pengelolaan dana desa lebih berkualitas, dana desa ini harus menjadi berkah, bukan musibah,” kata dia.
Senator Lampung Abdul Hakim sebagai pemateri pertama menyampaikan bahwa esensi UU Desa ini adalah menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan lagi sebagai objek.
Abdul Hakim juga menyatakan komitmennya selaku anggota komite IV DPD RI.
“Saya berkomitmen untuk terus mengawal anggaran dana desa ini. Mari kita wujudkan Lampung menjadi teladan, desanya maju, didukung dengan tata kelola keuangan desa yang baik dan tidak ada penyimpangan,” ujar dia.
Abdul Hakim juga mendorong pemerintah Tanggamus untuk melakukan penilaian dan pengukuran efektivitas penggunaan dana desa dalam mengentaskan kemiskinan.
“Pekon yang paling efektif dan berdampak pada pengentasan kemiskinan harus diberikan penghargaan oleh pemerintah daerah,” ujarnya seraya diberi tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.
Adi Gemawan dalam materinya menyampaikan tentang penerapan Siskeudes.
“Penerapan Siskeudes versi 2 di Lampung sudah 95,52 % di atas rata-rata nasional. Masih ada beberapa kendala yaitu kurangnya pemahaman regulasi, kurang pembinaan, dan kurang disiplin dalam pelaporan,” kata dia.
Ipda Tedi dari Polda turut memaparkan beberapa kasus penyalahgunaan dana, dan memberikan saran kepada peserta.
“Tidak perlu takut, asal pengelolaannya benar dan sesuai aturan yakni asas transparan, partisipatif dan akuntabel,” kata dia.
Peserta yang terdiri dari dari 20 camat dan 229 kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus antusias mengikuti workshop ini.
Abdul Hakim dalam rilis berita menyampaikan salah satu program nomor 9 dari 22 program perjuangan politiknya yaitu menuntaskan pembangunan jalan desa di Provinsi Lampung.
Menurut data yang dimiliki, kondisi jalan kabupaten di Lampung sepanjang 16.627,84 km, 46.34 % mantap dan 53,66 % tidak mantap.
Narasi perjuangan Abdul Hakim yaitu
memperjuangkan percepatan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 8.922, 45 km yang kondisi tidak mantap dilakukan pembangunan.
Memperjuangkan agar 2.643 desa di Provinsi Lampung memiliki jalan desa yang mantap.
Memperjuangkan agar ada alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalan desa di Prov Lampung.
Memperjuangkan masukan/usulan/keluhan masyarakat terkait dengan kualitas jalan desa dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Memperjuangkan agar project pembangunan jalan berlangsung dengan cepat dan tepat, tidak ada yang mangkrak sehingga menimbulkan ketidaknyaman warga pemakai jalan.
“Mohon dukungan semua pihak, semoga keberadaan saya di Komite IV dapat mengawal dana desa untuk pembangunan di provinsi Lampung,” tegas Abdul Hakim. [Muhammad Suhada]