Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala ACT Lampung Dian Eka Darma Wahyuni berharap penandatanganan nota kesepahaman ini, Fajar Surya Televisi (FSTV) dapat memiliki kontribusi lebih untuk bersama-sama membangun dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
“Jadi ketika ada bencana di wilayah terdekat, teman-teman FSTV sudah tidak lagi untuk mengumpulkan dana melalui rekening bersama. Jadi sudah legal kumpulkan dana kemanusiaan lewat program tayangannya menggunakan rekening bersama ACT,” jelasnya, Senin, (24/6/2019) malam.
Sementara itu, CEO FSTV Deni Kurniawan mengapresiasi terjalinnya kerja sama dengan ACT Lampung. Ia juga mendorong adanya sebuah perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat, dengan saling membantu terhadap sesama.
“Prinsip dasar FSTV dalam membantu adalah manusia itu makhluk sosial. Walaupun FSTV belum banyak berbuat dalam konteks finansial,” kata Deni.
Dia menambahkan, menjadi media partner ACT Lampung, menjadi sebuah langkah kecil untuk berbuat lebih banyak dalam kehidupan sosial di masyarakat khususnya di Lampung.
“Sebenarnya kerja sama sudah berlangsung lama. Tetapi baru ini secara simbolis MoU terjalin,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung resmi menjadikan Fajar Surya Televisi (FSTV) sebagai media partner.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan di Studio Nusantara FSTV, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Gading, Bandar Lampung, Senin (24/6/2019) malam. [Andi Apriyadi]