Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura) Adrie menyatakan bahwa di tangan kepemimpinan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara dunia pendidikan di wilayah setempat mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Menurutnya, saat ini dunia pendidikan yang dinauinginya sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Hal itu tidak terlepas dari dukungan dan campur tangan Bupati Lampura.
Saat ditemui jejamo.com di ruang tugasnya, Jumat, 26/2/2016, Adrie mengatakan bahwa Bupati setempat sangatlah mendukung dunia pendidikan yang ada di Lampura. Bahkan beliau juga selalu mengawal masalah program sekolah gratis agar dapat tersalurkan semua dengan benar.
“Sekolah gratis memang semua wilayah juga memiliki program yang sama dari pusat. Namun, di sini Pak Agung sangat peduli dengan program itu dan kami pastikan tersalur dengan baik dan tidak ada oknum yang memanfaatkannya. Di sini benar-benar gratsi tanpa ada embel-embel di belakangnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, seandainya ada yang tertangkap melakukan penyelewengan atau pungutan liar dari sekolah pihaknya akan langsung melakukan tindakan dan memberikan sangsi atas tindakan tersebut. Ini dilakukan agar jangan sampai ada sekolah yang menyalahi aturan yang ada.
“Sekolah kan sudah ada dana bos. Jadi tidak ada lagi pungutan dengan embel-embel apapun dari pihak sekolah yang sudah mendapatkan dana bos. Dan bila kedapatan ada yang melakukan pungutan akan segera kami tindak dengan memanggil dan memberikan teguran sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya lagi.
Menurutnya memang pasti ada kejadian pungutan dari sekolah, karena percepatan pembangunan di sekolah masyarakat juga memiliki hak untuk turut campur tangan.
“Saya rasa pasti ada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan untuk percepatan pembangunan sekokahnya. Namun harapan saya itu murni dilakukan oleh pihak komite tanpa ada campur tangan dari kepala sekolah atau pun pihak sekolah. Kalau seperti itu ceritanya kami persilahkan melakukan pungutan. Karena masyarakat juga ada hak untuk membantu percepatan pembangunan di sekolah,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, bila dalam pelaksanaannya ada kerjasama antara komite dan kepala sekolah, itu tidak diperbolehkan. Jadi pihak sekolah hanyalah memfasilitasi saja dan tidak ikut campur ke dalamnya.
“Kalau kepala sekolah masuk ke dalamnya, itu yang tidak kami benarkan. Itu sudah salah. Namun, kalau kepala sekolah hanya memfasilitasi saja itu tidak apa-apa. Misalnya menyediakan tempat untuk rapat komite dan sebagainya dengan catatan hanya pihak komite yang berjalan didalamnya,” tegasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Wahyu, Wartawan Jejamo.com