Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: 25 Anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Metro, Vivi Purnawati, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Metro periode 2024-2029, Senin, 19/8/2024. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin, 19/8/2024.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro, Vivi Purnawati, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Metro.

Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kota Metro 2024-2029 diminta menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai wakil rakyat dengan kesungguhan hati. | Dok.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin, Wakil Wali kota Metro Qomaru Zaman, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Metro.

Kemudian untuk pimpinan sementara DPRD Kota Metro untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Ria Hartini dan Wakil Ketua Ahmad Khuseini.

Dalam sambutannya, Ria Hartini, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.

“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati,” ujar Ria Hartini.

Ketua DPRD Kota Metro periode 2019-2024, Tondi MG Nasution, secara simbolis memberikan palu sidang kepada Ketua Sementara DPRD Kota Metro, Ria Hartini. | Dok.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.

“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggung jawab moral untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin, dalam sambutannya membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Metro periode 2024-2029 yang baru dilantik. | Dok.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Semoga seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” katanya.

Wahdi juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro. Dan besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kota Metro yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlakul karimah,” tutupnya. (*) (ADV)

Populer Minggu Ini