Jejamo.com, Advertorial – DPP PDI Perjuangan resmi menunjuk Anna Morinda sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Periode 2019-2024. Penunjuk Anna Morinda tersebut sesuai dengan surat DPP PDI Nomor: 422/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 4 September 2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Kota Metro yang di tandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto selaku Ketua Umum dan Sekjen PDI Perjuangan.
“Iya, surat Pengesahan saya sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Metro Periode 2019-2024 sudah saya terima, ini saya baru pulang dari DPRD PDI Perjuangan mengambil suratnya,” pungkas Anna Morinda Jum’at (6/9/2019) malam seperti dilansir Website resmi PDI Perjuangan Lampung.
Selain penunjukan Anna Morinda sebagai Wakil Ketua DPRD, surat tersebut juga berisi intruksi kepada seluruh jajaran struktural DPC PDI Perjuangan dan anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan Anna Morinda agar terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Metro.
DPP PDI Perjuangan dalam surat tersebut mengecam kepada kader dan anggota DPRD Kota Metro bagi yang tidak mendengarkan intruksi dan kebijakan tersebut akan diberikan sangsi Organisasi.
Mendapat amanah tersebut, Anna Morinda mengaku tersanjung atas kepercayaan penuh yang diberika Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengembangkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Metro Periode 2019-2024, sebagai Ketua Dewan Periode 2019-2024, dan Periode 2019-2024 saat ini.
“ini adalah sebuah amanah sekaligus menjadi mandat Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang selama tiga Periode berturut-turut saya dipercaya menjadi Pemimpin Dewan, insakallah amanah ini akan saya lakukan penuh tanggung jawab dan penuh dedekasi,” kata dia yang mantap akan maju menjadi bakal calon Wali Kota Meto september mendatang.