Jejamo.com, Lampung Tengah – Dalam rangka membentuk pemerintahan yang bersih dari segala macam bentuk percaloan dan pungutan liar (Pungli), hari ini, 17/10/2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melakukan penandatanganan pakta integritas.
Berlangsung di Lapangan Merdeka Gunungsugih, pakta integritas ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa usai melaksanakan apel pagi.
Dalam sambutannya Mustafa menegaskan penandatanganan pakta integritas adalah sebagai wujud komitmen Pemkab Lamteng dalam rangka mendukung pemerintah pusat mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi dan bebas dari pungutan-pungutan liar yang merugikan rakyat.
Mustafa juga menyebutkan ini adalah sebagai momen evaluasi bagi jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam menilai kinerja yang telah dilakukan. SKPD, kata dia, harus mampu mengukur sudah sejauh mana program yang telah dijalankan, penyerapan, implementasi maupun target yang telah dicapai.
“Di bulan Oktober ini, semua program harusnya telah dilaksanakan 80 persen, baik serapan maupun penggunaan fisik. Saya minta seluruh jajaran dari bawah sampai atas agar mengevaluasi, sudahkah kita bekerja sesuai dengan target yang diharapkan rakyat? Terus perbaiki diri, bekerja dengan target dan hati,” ungkap Mustafa.
Untuk memaksimalkan anggaran, pada kesempatan itu Mustafa menginstruksikan seluruh SKPD agar membuat rancangan anggaran yang berasaskan pada fungsi, peran dan manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Program-program yang tidak diperlukan, tegas Mustafa, bisa pastikan akan dicoret.
Ia juga mengingatkan SKPD untuk tidak melakukan hal-hal tidak dibutuhkan dan hanya menghabiskan anggaran. “Hentikan studi banding-studi banding yang tidak jelas manfaatnya. Ingat, korupsi tidak hanya dilakukan dengan mengambil uang rakyat, tetapi juga dengan membuat program kerja yang tidak mengandung manfaat,” tegas pasangan dari Loekman Djoyosoemarto ini.
Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, cela percaloan dan pungutan liar akan terus diminimalisir. Salah satunya yakni dengan menerbitkan surat edaran No. 09Â 2016 yang meminta agar SKPD atau masyarakat segera melaporkan oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan bupati.
Aktivitas pungli juga akan diberangus dengan membentuk e-governance (pemerintahan digital). Dengan ini birokrasi pelayanan dapat dipangkas dan cela pungli dapat diminimalisir. Kedepan pihaknya juga akan membagi tugas SKPD menjadi 5 siklus yang saling terintegrasi, diantaranya yakni pelayanan, pemberdayaan, pembangunan.
“Program kerja yang dibuat untuk kepentingan rakyat tidak boleh sembarangan, semua harus terintegrasi satu sama lain dan tidak bekerja sendiri-sendiri. Dengan ini program yang dibuat lebih terstruktur dan efisien. Ini harus kita mulai untuk mewujudkan Lampung Tengah yang lebih baik,” tukas Mustafa.
Selain penandatanganan pakta integritas, pada kesempatan itu juga ditandatangani SOP pelayanan publik Kabupaten Lampung Tengah dan dilanjutkan Sidak di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Kantor Catatan Sipil (Disdukcapil).
Mustafa menyusuri dari satu ruangan ke ruangan lainnya memeriksa seluruh perangkat yang ada dari dua dinas tersebut. “Saya minta setiap pelayanan yang diberikan harus memenuhi standar. Tidak asal, tidak sembarangan, apalagi sampai merugikan rakyat,” tegasnya.
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com