Jejamo.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Mustafa melibatkan jajaran Dirkrimsus Polda Lampung yang dikomandoi oleh Kombespol Dicky Patrianegara, untuk memberikan penyuluhan kepada aparatur pemerintahan, khususnya kepala sekolah, kepala kampung, kepala Puskesmas, kepala UPTD pendidikan dan Gapoktan di Sesat Agung Nuwo Balak pada Selasa, 01/03/2016
Dalam penyuluhan itu, Dicky menyampaikan tentang pengelolaan anggaran yang bisa dikatakan korupsi. Seperti tidak jujur menyampaikan anggaran yang digunakan dan lain sebagainya.
Langkah ini diambil oleh Bupati, menyusul banyaknya gangguan yang dialami kepala sekolah dan kepala kampung dari oknum LSM dan wartawan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan gangguan tersebut menyebabkan puluhan kepala sekolah mundur.
“Ini merupakan upaya agar Lampung Tengah lebih aman lagi. Saya minta nanti pak Dicky untuk memberikan penyuluhan kepada SKPD, kepala sekolah dan para camat serta kepala kampung yang hadir,” ujar Bupati Lampung Tengah.
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan agar para aparatur pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah tidak takut lagi. Semua akan ada jalan keluar, jika kompak semua akan berjalan dengan baik.
“Yakin lah saya bupati akan melindungi kalian untuk memajukan pembangunan, selagi masih berada dalam jalurnya” imbuhnya.
Menurutnya, roda pemerintahan kabupaten Lampung Tengah tidak bisa berjalan sebagai mana mestinya jika tidak didukung oleh faktor keamanan.“Kita perlu perencanaan yang benar dan pertanggung jawaban benar, maka dari itu masih butuh bimbingan dari polres Lamteng dan Polda Lampung,” tegasnya.
Sementara Kombespol Dicky Patrianegara saat melakukan penyuluhan menyebutkan bahwa ketidak transparan pengelolaan anggaran, bisa mengarah terhadap tindak pidana korupsi (tipikor).
“Pasang banner penggunaan anggaran. Sampaikan kepada publik. Karena transparansi anggaran adalah salah satu cara mencegah korupsi,” ujar Kombespol Dicky.
Menurutnya, korupsi tidak mengenal status, siapa pun bisa melakukannya. Salah satu cara pencegahannya adalah transparansi anggaran. Dicky bercerita, tipikor yang ditangani Mabes Polri pada 2010-2015 sebanyak 1.816 perkara se- Indonesia dan kerugian negara mencapai Rp308 miliar.
“Sedangkan Polda Lampung telah menangani 17 perkara korupsi. Korupsi adalah menyalahgunakan kepercayaan publik terhadap uang negara. Makanya diperlukan transparansi anggaran,” katanya.
Dalam rangka penyuluhan ini, kata Dicky, pihaknya memberikan pemahaman bagaimana mencegah tipikor dan supaya tidak takut menggunakan anggaran. “Kalau takut menggunakan anggaran, bagaimana pembangunan bisa berjalan lancar. Nggak usah takut asal sesuai prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Terkait penyebab korupsi, kata Dicky, karena kebutuhan dan ada kesempatan. “Bisanya terjadi di pengadaan, perencanaan, dan pelaksanaan. Makanya hati-hati dalam proses penggunaan anggaran. Penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan agar tak terjerat korupsi. Bagi yang korupsi, pasti ada sanksi moral dan pidana,” ucapnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com