Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

ADVERTORIAL: DPRD Kota Metro Sahkan 4 Raperda

Wali Kota Metro Pairin bersama Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda. | Ist
Wali Kota Metro Pairin bersama Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda. | Ist

Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan empat rancangan peraturan daerah atau raperda di ruang sidang kantor dewan setempat, Rabu, 10/8/2016.

Adapun empat raperda yang disahkan itu di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kota Metro Tahun 2016-2021,Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Pencabutan Raperda Kota Metro No 6 tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil. Yang terakhir, Raperda Pencabutan Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perkoperasian.

 

DPRD Kota Metro. | Ist
DPRD Kota Metro. | Ist

Rapat ini dihadiri Wali Kota Metro Achmad Pairin, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dan para wakil ketua DPRD, dan 16 anggota dewab setempat. Juga hadir Sekda Kota Metro Ishak, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda Kota Metro, Kepala satker di lingkungan Pemkot Kota Metro, camat dan serta lurah se-Kota Metro.

Sebelum pengesahaan, Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II melaporkan hasil kerja mereka kepada yang hadir.  Pansus I melaporkan mengenai RPJMD tahun 2016-202,serta Pencabutan Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perkoperasian. Pansus menyatakan, Raperda tersebut telah diperbaiki dan sesuai dengan kesepakatan.

DPRD Kota Metro. | Ist
DPRD Kota Metro. | Ist

Pansus II yang menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota metro No 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang pencabutan Raperda Kota Metro No 6 tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil juga telah sesuai, akan tetapi ada beberapa tambahan dari Tim Pansus.

DPRD Kota Metro. | Ist
DPRD Kota Metro. | Ist

Wali Kota Metro menyampaikan, semoga dengan diambilnya keputusan terhadap 4 Raperda Kota Metro dan dengan iktikad yang baik, Pemerintah Kota Metro akan terus meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada segenap masyarakat.

“Dan kami mampu menjadikan Metro sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman sehingga dapat menyejahterakan masyarakat.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini