Jejamo.com, Bandar Lampung -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, GedungĀ DPRD Provinsi Lampung. Pada Kamis kemarin, 9/6/16. Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mars Pemerintah Provinsi Lampung. Dilanjutkan dengan pembacaan laporan surat masuk dari BPK RI terkait laporan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Ā oleh Pelaksana Tugas ( PLT ) Sekertaris Dewan Rimir Mihadi.
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi LampungĀ Dedy Afrizal, dan dihadiri oleh wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung Patimura, Wakil Ketua III Ismed Roni, Wakil Ketua IV Johan Sulaiman danĀ Kepala BPK RI Provinsi Lampung Sunarto.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal mengatakan, rapat paripurna istimewa ini dalam rangka laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2015.
Ia mengatakan, DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi kepemimpinan Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI,Ā yang dinilai akuntabel dan transparansi dalam laporan keuangan anggaran tahun 2015.
āPredikat Opini WTP yang didapat Pemerintah Provinsi Lampung dalam dua tahun terakhir, diharapkan hal ini dapat ditingkatkan.Ā Selamat buat Pemerintah Provinsi Lampung,āUjar Dedy Afrizal.
Sementara itu Anggota BPK RI Muryadi mengapresiasiĀ kinerja dan keterbukaan Pemerintah Provinsi yang di bawah kepemimpinan GubernurĀ Lampung M. Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri yang sudah dua kali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian. Ia berharap kedepannya bisa lebih baik lagi. (*)
Laporan Sugiono dan Tama, Wartawan Jejamo.com