Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: DPRD Lampung Tengah Sahkan Lima Raperda

Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Tengah | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, menggelar rapat paripurna pengesahan perubahan progam pembentukan peratuan daerah dan pengesahan lima rancangan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten tersebut, Senin, 12/3/20148.

Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi menjadi pimpinan rapatĀ  menjelaskan bahwa dalam rapat Paripurna mengesahkan lima Raperda, yakni, satubusulan eksekutif terkait pokok pengelolalan keuangan daerah.

Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Tengah | Raeza/jejamo.com

Lalu dilanjutkan dengan pengesahan Raperda Pelayanan Informasi Publik, Raperda tentang Irigasi, Rapeda tentang perlindungan hak Pekerja /buruh atas upah, dan terakhir Raperda tentang perikanan dan nelayan.

ā€œDari lima Perda tersebut satu perda eksekutif dan empat legislatif. Dengan disahkan Perda ini diharapkan bisa membantu masyarakyat dan melindungi mereka karena sudah ada payung hukumnya,” ujar Achmad Junaidi Sunardi.

Sementara Pelaksanatugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto menjelaskan, Raperda yang disahkan seperti informasi publik dalam memenuhi hak masyarakatbterkait informasi publik.

“Dengan sudah disahkanya menjadi Perda, maka semua proses informasi yang diterima warga bisa berjalan dengan baik, sehingga kegiatan pemerintahan berjalan dengan swbagai mana mestinya,” terang Loekman Djoyosoemarto.

Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Tengah | Raeza/jejamo.com

Terkait perda perlindungan tenaga kerja, perlindungan nelayan dan perikanan, ia harapkan bisa membawa masyarakat yang hidup sebagai nelayan bisa mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum sehingga taraf hidupnya bisa meningkat. Untuk Perda hak buruh, ia harapkan berguna untuk melindungi hak-hak bagi tenaga kerja yang di Lampung Tengah agar mendaptkan kehidupan yang layak.

“Kita apresiasi setingi-tingginya pada para anggota dewan yang telah merancang Raperda ini sampai menjadi payung hukum tetap. Semoga dapat dijalankan dengan baik,” terangnya.

Sidang paripurna, dihadiri 34 Angota DPRD dari total 50 wakil rakyat. Selain itu dihadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) setempat.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini