Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: DPRD Susun Raperda Metro Kota Literasi

Raperda Metro Kota Literasi disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin, 14/8/2023. | Dok.

Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Metro Kota Literasi.

Raperda tentang Metro Kota Literasi tersebut disusun untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat. Di mana, dengan menguatkan daya baca yang tinggi bisa menciptakan kualitas SDM yang baik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro, Yulianto, mengatakan untuk menguatkan literasi di lingkungan masyarakat tidaklah mudah. Perlu adanya aturan khusus sehingga bisa melakukan penekanan aturan tersebut.

Wali Kota Metro Wahdi hadir dalam rapat paripurna tentang penyampaian raperda usul pemerintah daerah dan raperda inisiatif DPRD. | Dok.

“Untuk meningkatkan itu, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Rendahnya literasi merupakan persoalan yang terjadi di beberapa sekolah. Maka, perlu adanya gerakan literasi. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami membuat turunan Raperda Metro Kota Literasi,” kata dia saat rapat Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Penyampaian Raperda Usul Pemerintah Daerah Kota Metro dan Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro, Senin, 14/8/2023.

Yulianto menambahkan, Raperda tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Sai Wawai. Terlebih di era kemajuan teknologi yang saat ini terus berkembang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro, Yulianto, menyerahkan draf raperda usul “Metro Kota Literasi”. | Dok.

“Kota literasi merupakan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini perlu dilakukan kegiatan yang bersifat partisipasi yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Literasi tidak hanya dipahami sebagai membaca dan menulis, sekarang dikembangkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup,” kata dia.

“Literasi juga dimaknai untuk mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya peningkatan kualitas hidupnya. Pemkot Metro sebenarnya sudah menggalakkan itu, melalui hari kunjung perpustakaan dan ngobrol seputar literasi atau Ngopi,” ujarnya.

Anggota DPRD Metro mengikuti sidang paripurna terkait usulan Raperda Metro Kota Literasi. | Dok.

Sejauh ini, lanjutnya, sebagai ikhtiar minimnya akses literasi di masyarakat, maka, DPRD Kota Metro berinisiatif membentuk produk hukum untuk melakukan penekanan tersebut.

Dia menerangkan, setidaknya ada empat dimensi dalam mencapai kota literasi, yakni dimensi kecakapan, dimensi dorongan, dimensi akses, dan dimensi budaya.

“Hal tersebut bisa menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan literasi di daerah dan diterima masyarakat sehingga tercapai masyarakat unggul dan menciptakan Metro Kota Literasi,” pungkasnya. (*)

Populer Minggu Ini