Jejamo.com, Tanggamus – DPRD Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023, Selasa (26/3).
Rapat yang dihadiri 24 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Rusli Shoheh. Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Pj Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis, Forkopimda, kepala OPD dan camat.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pidatonya dihadapan anggota DPRD Tanggamus mengatakan bahwa RPJMD wajib disusun dan disampaikan bupati dan wakil bupati terpilih terhitung setelah dilantik untuk mengemban amanah rakyat.
“RPJMD sebagai pedoman dan arahan bagi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Tanggamus selama lima tahun kedepan, “ujar Dewi.
Dilanjutkan Bupati, bahwa dalam rancangan akhir RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 telah menggariskan bahwa visi Kabupaten Tanggamus sampai dengan 5 tahun kedepan yaitu ” Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan sejahtera” yang dijabarkan kedalam enam misi diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan layanan publik yang berkualitas. Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, Cerdas, Unggul, Berkarakter dan berdaya saing. Serta Mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, Gotong-royong, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Lalu mengembangkan inovasi sektor pertanian dan perikanan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemudian Menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas yang berkeadilan dan merata,” kata Bupati.
Di samping itu, terus Bupati, penyusunan program dan kegiatan dilaksanakan dengan mengakomodasi secara bertahap 55 rencana aksi desa asik melalui program inovatif seperti program pelayanan RATU (ramah, Amanah,Tegas dan Unggul), program pesona wisata RATU serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui program Bude Sar’i (Bunda Dewi serap aspirasi dan informasi) yang wajib disusun dan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanggamus untuk lima tahun ke depan yang dijabarkan ke dalam Renstra- Perangkat Daerah.
“Visi dan misi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan bersama selama 5 tahun ke depan. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja, perlu sinergi, Kolaborasi, Diskusi serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, oleh karena itu kami mengharapkan masukan dari lapisan masyarakat agar RPJMD yang sedang dalam proses penyusunan ini dapat memiliki kualitas yang lebih baik sehingga dapat menjadi arahan pembangunan Kabupaten Tanggamus untuk lima tahun ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tanggamus atas kepercayaannya dalam memberi amanah untuk memimpin Kabupaten Tanggamus 5 tahun ke depan
“Terima kasih kasih juga kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap Rancangan akhir RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 yang kami ajukan,”ucap Bunda Dewi sapaan akrabnya.
Sementara, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa, penyampaian Ranperda RPJMD 2018-2023 Kabupaten Tanggamus selanjutnya akan dibahas dari 26 Maret, 1 April dan 2 April.
“Kami harap pembahasan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Heri. [Zairi]