Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Lampung Dapil V

DPRD Lampung

 

PENDAHULUAN

Pentingnya pelaksanaan reses ini bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Maksud dan tujuan dilaksanakan reses ini adalah sebagai berikut :
  2. Untuk menyerap aspirasi masyarakat dan bersilahturahmi dengan masyarakat pada Daerah Pemilihan yang bersangkutan dimana untuk menggalangkan kemitraan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Lampung dan Masyarakat dalam rangka mendukung Pembangunan serta peningkatan kesehjateraan rakyat di Provinsi Lampung;
  3. Menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintah;
  4. Melakukan pengawasan terhadap program-program Pemerintah Provinsi APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Daerah pemilihan dengan peninjauan langsung kelokasi.

DASAR HUKUM

  1. Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Lampung
  2. Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 9 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015
  3. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2015 tentang APBD Perubahan Tahun 2015
  4. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor : 20/K.Pimp./13.01/2015, tentang Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung bulan September 2015
  5. SPPD Nomor : 2247/SPPD/IX/ 2015 dan Nomor : 2248/SPPD/IX/2015, pada tanggal 18 September 2015
  6. Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor : 127/Pimp./12.01/2014, tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN RESES

Reses dilaksanakan selama 6 (enam) hari mulai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 25 September 2015, lokasi di Daerah Pemilihan V (Lima) yaitu : Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.

No Nama Jabatan
1. H. PATIMURA KOORDINATOR
2. H. HALI FAHMI A R, AKt SEKRETARIS
3. Hj. SAHYANA, SE ANGGOTA
4. KARLINA, SE ANGGOTA
5. H. MARDANI UMAR ANGGOTA
6. Drs. YOSE RIZAL ANGGOTA
7. EDI RUSDIANTO, SH. MM. ANGGOTA
8. Ir. NEROZELI AGUNG PUTRA ANGGOTA
9. HAMIDI, SE ANGGOTA
10. H. YOZI RIZAL, SH ANGGOTA
11. H. THAIB HUSEIN ANGGOTA

KEGIATAN RESES

Masa Reses tahap tiga Tahun Anggaran 2015, pada Daerah Pemilihan V (Lima) Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan yaitu pertemuan oleh unsur Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, TNI/Polri, Pimpinan Puskesmas, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Majelis Taqlim.

POKOK POKOK KEGITAN RESES

  1. Bidang Infrastruktur
  2. Bidang Pendidikan
  3. Bidang Kesehatan
  4. Bidang Pemerintahan
  5. Bidang Perternakan, Pertanian, dan Perkebunan
  6. Bidang Keamanan dan Ketertiban
  7. dan lain-lain.

HASIL RESES

  1. KABUPATEN LAMPUNG UTARA

BIDANG INFRASTUKTUR

Jalan Jembatan Dan Gorong-Gorong

  1. Usulan dari masyarakat Kecamatan Kotabumi Selatan mengajukan pengaspalan jalan lingkungan pada 3 (tiga) titik di Kelurahan Kota Alam. Contak Persone : Hendri 085279019928 dan Riki Ramadhona 085382042008
  2. Usulan dari masyarakat Kecamatan Abung Barat mengajukan pengaspalan jalan lingkungan pada 3 (tiga) titik di Kelurahan Ogan Lima. Contak Persone : Hendri 085279019928 dan Riki Ramadhona 085382042008
  3. Usulan dari masyarakat mengajukan pengaspalan hotmix, Jalan Bernah – Kali Cinta, Kota Bumi, Lampung Utara;
  4. Usulan Penanganan Fisik Jembatan Gantung dari jalan Pusaka tembus Mura Jaya, Kecamatan Kota Bumi Udik. Contak Persone : Hendri 085279019928 dan Riki Ramadhona 085382042008

BIDANG PENDIDIKAN

  1. Usulan Pembangunan SMK, meliputi Ruang Belajar Baru, dan Gedung, di Kecamatan Tanjung Raja;
  2. Permohonan RKB (ruang kelas baru dan Ruang Laboratorium) SMA Negeri 2 Kota Bumi, Jl. Raya Prokimal Lampung Utara.

BIDANG KESEHATAN

Fasilitas Instalasi Listrik Dan Air

  1. Usulan Masyarakat Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan. Contak Persone : Hendri 085279019928 dan Riki Ramadhona 085382042008 (Proposal terlampir);
  2. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan bantuan Pembangunan Sumur Bor melalui Dinas pertanian dan Perternakan Lampung Utara di Kecamatan Kotabumi Utara, Abung Barat, dan Kecamatan Tanjung Raja untuk mengatasi kekeringan sawah dan krisis air bersih.

Sarana Dan Prasarana Puskesmas

  1. Masyarakat mengusulkan mendirikan Rumah Sakit dan Panti Rehabilitasi Narkotika untuk mengatasi masalah NARKOBA.

BIDANG PEMERINTAHAN

Usulan Masyarakat Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Bunga Mayang;

BIDANG PERTERNAKAN, PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

  1. Masyarakat Lampung Utara khususnya di pedesaan menginginkan adanya pola kemitraan dengan Pemerintah dan Perusahaan dalam Program Pengembangan dan penggemukan sapi, kambing dan unggas dalam rangka mendukung Lampung menjadi lumbung ternak;
  2. Masyarakat Lampung Utara khususnya di pedesaan menginginkan adanya Pembinaan dan Peningkatan Produksi Jagung, Kedelai, dan Polo Hijau petani dengan bantuan bibit, pupuk dan peralatan mesin dalam mengelola tanah.

BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIPAN

  1. Perlu ditingkatkannya baik pengawasan maupun penanganannya secara intensif, kasus pembegalan kendaraan bermotor khususnya roda dua disertai dengan tindakan kekerasan yang menggunakan senjata api hingga korban meninggal dunia.
  2. Perlu ditingkatkannya baik pengawasan maupun penanganannya secara intensif, kasus penggunaan obat-obat terlarang (narkoba) hingga mengakibatkan meninggal dunia khususnya remaja dan dewasa di pedesaan.

DAN LAIN-LAIN

  1. Semakin bertambahnya generasi muda yang menganggur baik pria maupun wanita dikarenakan tidak tersedianya lapangan pekerjaan didesa, disamping tidak adanya keterampilan yang mendukung dalam usaha mandiri. Upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut sebaiknya dilakukan :
    1. Bantuan pelatihan menjahit pakaian kepada kelompok wanita potensial di desa.
    2. Bantuan pelatihan bagi generasi muda berupa perbengkelan, las dan listrik dan lainnya.;
  2. Usulan BP4K (Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan), hal ini dikarenakan PTHL tersebut khususnya di BP4K masih sangat dibutuhkan khususnya Penyuluh;
  3. Perlu adanya Pengawasan dan Pemeriksaan alat Ukur dan Timbang dari Pelaku Usaha yang dinilai Curang, Khususnya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung;
  4. Perlu adanya Pengawasan terhadap harga Komoditas Petani yang dipermainkan oleh para Pengusaha, Khususnya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung;

II KABUPATEN WAY KANAN

BIDANG INFRASTUKTUR

  1. Jalan, Jembatan Dan Gorong
  2. Usulan dari masyarakat pengaspalan Jl.Kasui-Giham-Rebang Tangkas, Jl. Rijid dan Jembatan, Kab. Way Kanan;
  3. Permohonan Perbaikan Jl. Kampung Mulya Sari, Kec. Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan;
  4. Permohonan Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung, Kab. Way Kanan;
  5. Permohonan Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung, Kab. Way Kanan;
  6. Permohonan untuk memberikan Proyek Pembangunan di Jalan Provinsi, Kampung Sari Jaya, Kecamatan Negara batin, Kabupaten Way Kanan, berupa :

– 1 (satu) Unit Jembatan berukuran 6X12 m2 – 2(dua) Unit Gorong Gorong berukuran 2X12 m2 – Pentalutan Sisi Jalan Sepanjang 2X200 m

  1. Peningkatan Jalan dari Lapen menjadi Hotmix pada Ruas Jalan di depan Kecamatan Negeri Besar-Bima Sakti, sepanjang 5 Km, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan;
  2. Pembuatan Gorong-Gorong pada Jalan Lingkungan, Alamat : Jl. Cirebon Dusun Cirebon RT 03 RW 02, Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

BIDANG KESEHATAN

  1. Fasilitas Instalasi Air
  2. Pembangunan Sumur Bor 3 (tiga) Unit di Kampung Kiling-Kiling, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan;
  3. Pembangunan Sumur Bor 3 (tiga) Unit di Kampung Negeri Kasih, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan;
  4. Pembangunan Sumur Bor 3 (tiga) Unit di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
  5. Sarana Dan Prasarana Puskesmas
  6. Permohonan kepada Bapak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk pengadaan sarana dan prasarana Alat-alat kesehatannya Puskesmas Rawat Inap, Kendaraan Pukesmas Keliling (Pusling) Roda 4 volume 2 unit dan Kendaraan Pukesmas Keliling (Pusling) Roda 2 volume 2 unit khususnya di Kecamatan Negeri Besar. Agar pelayanan terhadap Masyarakat dapat secara Optimal dan Profesional;

BIDANG PENDIDIKAN

  1. Permohonan Usulan Gd Baru Madrasah Tsanawiyah MA’ARIF Bumi Baru, Kec. Blambangan Umpu, Kab.Way Kanan;
  2. Permohonan Pembangunan Gedung Belajar TK-PUAD JUNIOR dan TPQ AL-MUKHLIS Negeri Bumi Putra, Kecamatan Blambangan Umpu, Kab.Way Kanan;
  3. Permohonan Pembangunan Mushollah TPA SUBULUL FALAH, Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan;
  4. Permohonan Pembangunan Masjid MIFTAHUL JANNAH Kp. Sidoarjo, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan;
  5. Permohonan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Harapan Jaya, Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;
  6. Permohonan Bantuan Pembangunan Gedung Belajar yayasan AL-QURNIA, Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;
  7. Permohonan Bantuan Pembangunan Gedung Belajar yayasan Pendidikan DARUN NAJAH, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;
  8. Sesuai dengan UU RI Nomor : 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional (UUSPN) dan Perpres No. 7 tahun 2005 RPJ Menengah Nasional tahun 2009-2014, maka Masyarakat Kampung Tiuh Baru, Kec. Negeri Besar mengajukan Permohonan Perbaikan Pembangunan Gedung PAUD Nurul Imam Kec.Negeri Besar, saat ini kondisinya rusak berat;
  9. Perlunya terus meningkatkan kualitas pendidikan yaitu dengan melalui penyebaran sarana pendidikan secara merata pada semua wilayah sampai pada tingkat desa;

BIDANG PEMERINTAHAN

  1. Usulan Masyarakat Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Way Kanan;
  2. Usulan Masyarakat mengharapkan segera adanya Penyelesaian Batas Daerah antara K. Lampung Utara dan K Way Kanan.

BIDANG PETERNAKAN,PERTANIAN & PERKEBUNAN

  1. Diharapkan untuk Pengalokasian Peternakan Sapi dan Kambing Kecamatan Negeri Besar, guna untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui SKPD Dinas Peternakan Provinsi Lampung;
  2. Permohonan Bantuan Ternak Sapi Kelompok Tani Karya Barokah III, Tanjung Rejo, Kec. Negeri Agung, Kab. WayKanan;
  3. Permohonan Bantuan Ternak Sapi Kelompok Tani Rukun Makmur, Kam Tanjung Rejo, Kec Negeri Agung, Kab Way Kanan;
  4. Permohonan Pengadaan Ternak Sapi Kampung Mulyasari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan; Usulan Masyarakat di Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan memohon kepada Kepala Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung serta Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung,

KEAMANAN DAN KETERTIBAN

  1. Masalah keamanan perlu ditingkatkan baik pengawasan maupun penanganannya, mengingat sering terjadi pembegalan khususnya kendaraan bermotor roda dua, pelaku tak segan melakukan dengan paksa dan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

DAN LAIN-LAIN

  1. Permohonan Pembangunan Masjid JAMI’ATUL Muhajirin, Kampung bumi baru, Kec blambangan Umpu, Kab Way Kanan;
  2. Permohonan Pembangunan Masjid AL-MUKHLIS Kampung Bumi Putra, Kecamatan Blambangan Umpu, Kab Way Kanan;

REKOMENDASI

  1. Dalam rangka melaksanakan Pembangunan/Rehab Jalan dan Jembatan, Penyedian Sarana serta Fasilitas Pendidikan, dan Penyediaan Sarana Air Bersih diharapkan Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pengairan dan Pemukiman, dapat menindak lanjuti dan berpedoman sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Diharapkan kepada Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perternakan, Dinas Perikanan dan Badan Ketahanan Pangan maupun Dinas terkait lainnya baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, kiranya dapat memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat khususnya Petani melalui penambahan jumlah personil Tenaga Penyuluhan Lapangan di Kecamatan-Kecamatan baik di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan, mengingat masih minimnya pengetahuan masyarakat petani dalam hal meningkatkan hasil pertaniannya;
  3. Penyediaan rumah ibadah merupakan salah satu wujud dari bentuk toleransi beragama, hendaknya usulan pembangunan rumah ibadah agar dapat terwujud, baik di Kabupaten Way Kanan maupun Kabupaten Lampung Utara oleh instansi yang berwenang;
  4. Mohon buka lapangan kerja bagi para penganggur baik yang produktif atau tidak, baik yang berpendidikan formal atau non formal dipedesaan khususnya Daerah Pemilihan V (lima) Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.
  5. Terkait mengenai penyaluran CSR perusahaan-perusahaan yang ada sebaiknya di gunakan untuk perbaikan jalan, paling tidak jalan yang sering dilalui kendaraan perusahaan-perusahaan khususnya Daerah Pemilihan V (lima) Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan.
  6. Agar pihak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi untuk menekan kejadian tindak kejahatan dibeberapa wilayah di Kabupaten, baik Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan, diantaranya melalui Percepatan Pembangunan Kantor Polsek, Penambahan personel Kepolisian, Penerangan Jalan Umum khususnya di daerah-daerah pelosok yang rawan kecelakaan dan tindak kejahatan.
  7. Diharapkan kepada Pimpinan Dewan, agar hasil dari kunjungan reses anggota DPRD Provinsi Lampung untuk Daerah Pemilihan V (Lima) Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan ini dapat dijadikan acuan dalam rangka mewujudkan keberhasilan baik itu dari bidang infrastruktur, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, sosial masyarakat, keamanan, ketertiban dan lain sebagainya;
  8. Usulan-Usulan maupun masukan Hasil RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan V (Lima) Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan yang terrangkum dalam Laporan Hasil RESES ini, agar dapat ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam Program/Kegiatan pada masing-masing satuan kerja terkait pada APBD-P Tahun Anggaran 2015 dan APBD Tahun Anggaran 2016 yang akan datang;

PENUTUP

Demikian laporan hasil reses ini untuk menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan program pengembangan yang akan datang.

ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAERAH PEMILIHAN V KABUPATEN LAMPUNG UTARA DAN KABUPATEN WAY KANAN

KETUA/KORDINATOR SEKRETARIS
Dto Dto
H. PATIMURA, SE. H. HALI FAHMI AR, AKt

 

 

1 KOMENTAR

  1. Gapoktan Tani Jaya Abadi kampung Bratayudha kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Way Kanan, mohon bantuan :
    1. Modal usaha anggota Gapoktan Tani Jaya Abadi sebesar Rp. 500.000.000,-, untuk membiayai penanaman ubi kayu seluas 100 ha, untuk anggota sebanyak 100 orang, Rp. 5.000.000,-/anggota, mengembalikan Rp. 6.000.000,- selama 1 tahun, kembali menjadi Rp. 600.000.000,-.
    2. Modal untuk mengembangkan peternakan sapi dan kambing untuk penggemukan sebesar Rp. 840.000.000,- untuk membiayai pengadaan ternak sapi bagi 168 anggota, Rp. 5.000.000,- per anggota, 1 tahun kembali Rp. 6.000.000,- per anggota, menjadi Rp. 1.008.000.000,-,
    lebih lanjut hubungi : 085267213066 atau di email : supriyadisp73@gmail.com / tanijaya_abadi@yahoo.com.

Komentar ditutup.

Populer Minggu Ini