Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: Pemkab Lampung Utara Terima CSR PT Bank Pembangunan Lampung

Pemkab Lampung Utara menerima dump truck CSR Bank Pembangunan Lampung.| Mukaddam

Jejamo.com, Lampung Utara – Plt Bupati Lampura Budi Utomo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Bank Pembangunan Lampung.

”Bantuan ini adalah bentuk peran aktif Bank Lampung mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” kata Budi Utomo.

Dia melanjutkan, bantuan Dum truck tersebut akan diserahkan kepada Dinas Lingkungam Hidup dan dioperasikan sebagai armada pengangkut sampah di Kabupaten Lampung Utara.

Plt. Bupati berharap penyerahan bantuan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengangkutan sampah.”Jangan sampai sudah ada armada pengangkutan sampah, kinerjanya masih menurun lebih bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.” Ucapnya.

Penandatangan penyerahan CSR Bank Pembangunan Lampung ke Pemkab Lampung Utara. | Mukaddam

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan berita acara serah terima 1 unit kendaraan Dum Truck Colt Diesel 125 PS serta penyerahan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara oleh Kepala PT. Bank Pembangunan Lampung.

Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengikuti video conference. | Mukaddam

Sebelumnya, Pelaksana tugas (PLT) Bupati Lampung Utara (Lampura) , melakukan Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan, Jum’at (17/04/2020) di rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara.

Dalam lakukan Video Conference itu Bupati Lampura, H. Budi Utomo, S.E., M.M. didampingi Pj. Sekda Lampung Utara, H. Sofyan, S.P., M.M. Wakil Ketua DPRD Lampung Utara, Dedi Sumirat, Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, H. Syahrizal Adhar, S.H., M.M. dan Kepala BPKA Lampura.

Video Conference dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Terkait Tata cara refocusing dan realokasi pada APBD tahun anggaran 2020 menindak lanjuti SKB Mendagri dan Menkeu no. 119/2813/SJ dan no. 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020.

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menghimbau kepada Pemerintah Daerah, untuk menjaga kondisi ketahanan pangan di daerahnya masing-masing, yang bertujuan memutus mata rantai covid-19, untuk mengutamakan kesehatan publik bersamaan menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi.

Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengikuti video conference. | Mukaddam

Sementara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. mengatakan, terkait refocusing dan realokasi dana APBD untuk kebutuhan mencegah penyebaran Covid-19. “Untuk memprioritaskan anggaran yang belum digunakan, untuk difokuskan pada penanggulangan wabah Covid-19,” pungkasnya.  [Mukaddam]

Populer Minggu Ini