Jejamo.com, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar sidang Paripurna mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD dan nota keuangan atas APBD 2017 yang digelar aula DPRD setempat, Kamis,17/11/2016.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono serta dihadiri 35 anggota Dewan dari 45 anggota DPRD yang ada. Juga dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara beserta Wakilnya Sri Widodo.
Dalam penyampaiannya Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 mencapai lebih dari 1, 6 Triliun. Sebagai tindaklanjut paska disahkannya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 pada pekan lalu, maka telah disampaikan Raperda dan Nota Keuangan APBD 2017, yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja.
“Pendapatan daerah direncanakan Rp 1.677.154.764.676 yang bersumber dari PAD sebesar, RP. 112.648.338.340, dana perimbangan pusat sebesar Rp 1. 310.343.594.558, dan pendapatan lain-lainnya yang sah sebesar Rp 254.071.831.777,” papar Bupati Agung.
Agung melanjutkan, rencana belanja daerah sebelumnya sebesar Rp 1.954.654.764.676. yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp. 873.482.512.524, dan belanja tidak langsung sebesar, Rp. 1.081.172.252.152.
“Belanja langsung itu diarahkan untuk program pembangunan, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.
Bupati menambahkan, demi akselerasi pembangunan yang lebih baik dia berharap agar DPRD segera membahas dan mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda. “Saya berharap, para anggota Dewan yang terhormat segera melakukan pembahasan, telaah, masukan dan penyempurnaan, serta segera mengesahkannya menjadi Perda. Namun tentunya sesuai mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang ada,” tuturnya.
Sementara itu Rahmad Hartono selaku Ketua DPRD Lampura mengatakan, selain pembahasan RAPBD 2017 tentang hal-hal terkait, DPRD akan melaksanakan dan mengevaluasi hasil rapat kerja dengan pemerintah setempat.
“APBD 2017 itu juga untuk peningkatan penataan birokrasi dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan serta pengalaman agama dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya” terangnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com