Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menunggu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk perubahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dari sistem open dumping menjadi Controlled Landfill.
“Iya saat ini kita masih menunggu AMDAL, kalau itu sudah selesai, insyaallah tahun 2025 mendatang kita bisa mulai perubahan TPAS dari open dumping menjadi controlled landfill,” kata Kepala DLH Metro, Ardah, Rabu, 24/4/2024.
Dia menjelaskan, sistem TPAS controlled landfill lebih maju dibanding metode open dumping. Dalam metode ini, sampah secara berkala yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan.
Kemudian, akan dilakukan perataan dan pemadatan sampah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA. Biaya yang digunakan juga relatif tinggi, tetapi berdampak positif untuk masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS.
“Jadi ke depan kita ingin TPAS Karangrejo menjadi lebih baik. Nah, saat ini kita masih mempersiapkan sarana pendukung untuk perubahan sistem ini,” jelasnya.
Ardah menuturkan, untuk saat ini DLH dibantu TP-PKK Kota Metro terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar memilah sampah organik dan non-organik.
Warga juga diminta untuk mengolah sampah non-organik menjadi produk kerajinan yang bisa menambah penghasilan. “Untuk yang sudah masuk ke TPAS, sampah non-organik ini kita olah di pusat daur ulang (PDU) yang ada di TPAS,” paparnya.
Tidak sampai di situ, DLH juga akan memaksimalkan adanya bank sampah yang tersebar di semua kelurahan yang ada di Kota Metro.
“Saat ini kita ada 22 bank sampah yang tersebar di setiap kelurahan yang aktif mengolah sampah plastik dari masyarakat. Ke depan kita akan dorong supaya ada bank sampah, bisa nanti sampai tingkat RT,” tandasnya.(*) (ADV)