Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

ADVERTORIAL: Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Persilakan Aparat Ungkap Korupsi

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman bersama jajaran Kejaksaan Negri Gunungsugih di kantor Pemda setempat. | Raeza/Jejamo.com
Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman bersama jajaran Kejaksaan Negri Gunungsugih di kantor Pemda setempat. | Raeza/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) menyatakan sikap untuk siap diperiksa ‎oleh aparat penegak hukum jika memang terbukti melakukan tindak pidana  korupsi.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto usai menggelar perayaan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2016 di depan Kantor Pemda Lamteng. Dia tidak pernah menghalang-halangi aparat penegak hukum untuk memeriksa aparaturnya manakala mereka melakukan korupsi.

Sebagai contoh Kepala Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, yang sekarang ini sudah ditahan untuk diproses secara hukum karena telah terbukti menyelewengkan Anggaran Dana Desa tahun 2015.

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman menempeli kendaraan dinasnya dengan stiker antikorupsi. | Raeza/Jejamo.com
Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman menempeli kendaraan dinasnya dengan stiker antikorupsi. | Raeza/Jejamo.com

“Jadi enggak ada istilah kami menahan-nahan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Gunungsugih untuk melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Jangan memandang saya adik Jaksa Agung, aparat penegak hukum tidak memeriksa saya. Kalau saya terindikasi melakukan korupsi, periksa saya. Enggak ada pengecualian masalah ini, hukum kita sama,”ujarnya.

Untuk pengawasan korupsi sendiri, kata Loekman, pihaknya telah melakukan pengawasan-pengawasan sampai ke tingkat desa. Ia juga menyatakan sangat mendukung aparat penegak hukum menelisik secara detail kasus ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi.

“Saya sendiri yang akan melakukan pengawasan korupsi bersama pihak Kejaksaan. Saya akan berikan waktu toleransi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan ini sampai dengan 31 Desember 2016.‎ Setelah sampai tanggal 1 Januari dan seterusnya, tidak ada lagi toleransi bagi aparatur pemerintahan yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Loekman mempersilakan penegak hukum, bila ada laporan maupun temuan di Lampung Tengah, tanpa ragu-ragu karena tidak akan mengintervensi. Loekman meminta penegak hukum terutama kejaksaan untuk tidak ragu bila ada pemeriksaan maupun laporan terkait tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.

“Jangan ragu dan melihat saya, namun liahtlah penegakan hukumnya sehingga seolah-olah Lampung Tengah aman dari korupsi,” ujarnya, Senin, 12/12/2016.

Untuk tahun pertama, Loekman yang juga bertugas dalam bidang pengawasan, menegaskan, mulai Januari 2017 tidak ada kata toleransi. Siapa pun yang pidana korupsi, dipersilakan diperiksa Kejaksaan Negeri Gunungsugih maupun kepolisian.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung tengah menempeli mobil dinasnya dengan stiker antikorupsi bersama Kajari Gunungsugih Nina Kartini. | Raeza/Jejamo.com
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung tengah menempeli mobil dinasnya dengan stiker antikorupsi bersama Kajari Gunungsugih Nina Kartini. | Raeza/Jejamo.com

”Sekali saya tekankan, jangan karena Wakil Bupati dan juga adik jaksa agung terus tidak ada tindakan apa pun dalam pemberantasan korupsi di Lampung Tengah. Bahkan bila saya sendiri melakukan korupsi, jangan takut lakukan pemeriksan,” ujarnya.

Wabub pun mengingatkan jajaran SKPD di Lampung Tengah agar benar benar menjaga nama baik kabupaten dan jangan sampai terjerat korupsi. Untuk kepala kepala kampung yang mengelola dana desa, jangan coba coba bermain dengan anggaran karena tidak toleransi lagi.

“Saya ingatkan untuk tahun ini, jadi bekerjalah sesuai dengan program dan anggaran yang dibuat dengan benar,” kata dia.

Sementara itu, Kajari Gunungsugih Nina Kartini mengatakan, kejaksaan dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak memandang siapa pun.

”Bila bersalah, akan kami proses. Namun, kami juga tindak mencari-cari kesalahan orang. Bila ada temuan maupun laporan resmi, pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan fakta,” ujarnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini