Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Jajuli menyerahkan nasib 400-an warga Bandar Lampung yang memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2015 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tentunya penyelenggara harus memperhitungkan kembali tingkat keamanan untuk melakukan pemilihan di luar Lapas,” jelasnya kepada jejamo.com, Senin, 7/12/2015.
Selain itu Ahmad Jajuli juga menyoroti soal rasional pemilih dalam Pilkada serentak di Provinsi Lampung. Menurutnya, hal itu masih butuh waku lama dan membutuhkan proses yang panjang karena harus mengubah prilaku.
“Ke depan kami akan mengatur percepatan informasi dan pendidikan kepada masyarakat, tentunya hal ini harus melibatkan KPU,” jelasnya.
Meski demikian, menurut Ahmad Jajuli, saat ini masyarakat Lampung sudah cerdas dalam menentukan pilihannya. Mereka juga memiliki perhitungan bagaimana kualitas pemimpin yang akan dipilih nanti.
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com