Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota DPRD Ahmad Mufti Salim (Mufti) akan memprioritaskan advokasi pembangunan Desa Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Hal ini diungkapkan Mufti saat menemui konstituennya dalam reses di desa setempat pada Senin (5/11/2019).
“Waktu pileg lalu, masyarakat mengeluh masalah jembatan yang sempit dan akses jalan menuju jembatan yang sulit dilalui,” kata Mufti yang juga Ketua Fraksi PKS Lampung tersebut.
Mufti menambahkan, Desa Sukajawa ini akan menjadi salah satu prioritas advokasinya dalam hal pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Karena baru sekitar seminggu terbentuk alat kelengkapan dewan, dan saya masuk komisi 4 (pembangunan), maka salah satu prioritas yang akan saya advokasi adalah desa Sukajawa ini,” kata Mufti.
Salah satu warga, Burhan mengatakan sangat berterima kasih kepada Mufti atas kunjungannya, dan berharap kedepan DPRD Provinsi bisa terus bersinergi dengan Desa Sukajawa. []