Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Aksi 55, Ini Tuntutan Massa kepada Mahkamah Agung

Massa aksi 55 | ist
Massa aksi 55 | ist

Jejamo.com, Jakarta – Sebelas delegasi GNPF MUI telah menyampaikan pesan keadilan ke Mahkama Agung (MA). Mereka diterima oleh sekretariat Jendral MA bersama jajaranya.

“Alhamdulilah kami diterima baik oleh MA untuk menyampaikan segala keresahan dan kegundahan umat Islam” kata Kapitra Ampera di depan ribuan jamaah masa aksi di masjid Istiqlal, Jumat, 5/5/2017.

Kapitra mengatakan selama pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu ditemui sekretariat MA dan Ketua Majelis Pidana Umum beserta panitra telah menyampaikan apa yang diinginkan umat Islam.

“Kita minta MA mengawasi majelis hakim yang mensidangkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap independensi dan tidak ada intervensi,” ujarnya.

Kapitra memastikan MA telah memberikan jaminan lima majelis hakim yang bekerja menyidangkan terdakwa Basuki alias Ahok tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun.

“Ini jaminan pertama. Kedua, MA menjamin majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan. Sehingga kegundahan kita, diberikan jaminan,” katanya lagi.

Kapita juga mengajak semua umat Islam terutama yang begitu antusias terhadap kegiatan GNPF MU untuk pasrah terkait hasil putusan akhir majelis hakim. Umat tidak perlu kecewa jika hasil putusan hakim tidak memuaskan.

“Karena yang kita bela ini agama Allah, agama kita agar diberikan kemenangan. Tidak ada jalan keluar yang paling baik menyerahkan kepada Allah,” katanya disambut takbir ribuan jamaah.

Setelah menyampaikan pesannya kapitra mengajak seluruh jamaah kembali ke tempat masing-masing secara tertib tanpa ada provokasi. Sebelum meninggalkan Istiqlal jamaah diharapkan tidak meninggalkan sampah sehingga tidak membuat kotor masjid.

“Mari kita kembali dengan nyaman dan bersih, jangan sampai kita mau diprovokasi dalam menunggu keputusan Allah melalui tangan-tangan hakim yang mulia,” katanya.(*)

 

Populer Minggu Ini