Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Bidang Perempuan dan Kelompok Marginal AJI Indonesia Hesti Murti menjelaskan, dalam pemberitaan soal pemerkosaan, siapa saja berpotensi menjadi korban.
Baik itu perempuan, laki-laki, dan transgender. Namun, yang lebih rentan adalah perempuan, anak-anak, dan transgender.
“Kenapa media harus terlibat? Karena media punya peran strategis membantu memperjuangkan korban. Media bisa membuat stereotip dalam masyarakat,” ujarnya saat mengisi coaching clinic di Gedung Asilo Hermelink, Sabtu, 27/8/2016.
Menurutnya, korban kekerasan seksual, jika belum menikah, bisa dikucilkan dan mendapat nama buruk di masyarakat.
“Kemungkinan korban dapat dikucilkan oleh masyarakat karena adanya pemberitaan dari media massa yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban juga perlu dilindungi agar tidak menjadi bertambah lagi menjadi korban pemberitaan.
“Pelaku juga perlu dilindungi karena ia juga mempunyai hak untuk dilindungi,” ujarnya.
Acara ini adalah rangkaian HUT ke-22 AJI. Besok malam, akan diadakan Malam Penganugerahan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com