Jejamo.com, Bandar Lampung – Keberadaan mobil ambulans ber pelat hitam atau ilegal masih banyak dijumpai di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Pantauan jejamo.com, Selasa, 29 /11/2016, sedikitnya tiga unit ambulans ilegal, nampak terparkir di areal RSUDAM Lampung.
Humas RSUDAM) Lampung, Ahmad Safri, membantah, jika ada calo ambulans ilegal berpelat hitam berkeliaran di RSUDAM dengan berkerjasama dengan oknum perawat.
“Kami sudah melarang para calo mobil plat hitam untuk parkir di sekitar halaman Rumah Sakit. Larangan itu dilakukan sebelum ada program bapak Presiden,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon.
Pihaknya, juga akan memberikan sanksi bila ada oknum perawat yang bekerjasama dengan para sindikat calo tersebut. “Itu tidak benar ada perawat yang menawarkan mobil ambulans plat hitam kepada keluarga pasien, kalau memang benar adanya maka akan diberikan sanksi,” kata dia.
Pihaknya juga tidak mengetahui jika ada beberapa pasien yang menggunakan, atau ditawari oleh para calo untuk menggunakan ambulans ilegal. Ia kembali menegaskan sudah melarang mobil itu parkir di halaman RSUDAM.
“Biasanya ambulans plat hitam itu parkir di rumah sakit pada malam hari, kalau pagi sampai sore itu tidak. Kemungkinan karena ada anggota Pol PP yang berjaga, Ambulans plat hitam itu tidak sesuai dengan perda yang ada. Para calo sering kucing-kucing dengan petugas, mereka itu sering nongkrong di Jalan Ratulangi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keluarga pasien yang ingin menggunakan jasa ambulans dari RSUDAM hanya dikenakan biaya Rp 900 ribu jika memesannya melalui loket. Namun, menurutnya, itu tergantung jarak tempuhnya.
“Kalau keluar kota saya kurang tahu berapa harganya. Namun, jika bertanya di loket harganya Rp. 900 ribu. Kami juga menyarankan kepada pasien agar tidak menggunakan ambulans pelat hitam. Kalau dari RS sendiri menyediakan 13 unit mobil ambulans,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, calo ambulans ilegal berpelat hitam berkeliaran di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Diduga sindikat calo ambulans dengan pelat nomor hitam (ilegal) ini bekerjasama dengan oknum perawat.
Hal ini seperti dialami oleh keluarga pasien asal Wonosobo, Tanggamus, Almarhum Romgiyanti. Agung Tri Hatmoko, putra ketiga almarhum Romgiyanti, menuturkan, saat ibundanya meninggal usai menjalani perawatan di ruang Sudha Nirmala C, RSUDAM, Minggu siang kemarin, 27/11/2016, ia ditawari jasa ambulans oleh oknum perawat ruangan tersebut dengan tarif Rp2.300.000.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com