Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Puluhan masyarakat yang tergabung di Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA), Kamis pagi, 29/10/2015 menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Lampung untuk menuntut Kepala Biro Mental turun dari jabatannya.
Ampera menduga Bagian Biro Mental telah melakukan praktek korupsi pada pengadaan jasa perjalanan wisata rohani ziarah ke makam tahun 2015 sebesar Rp4,1 miliar, pengadaan Ongkos Transfit Daerah (OTD) jasa transportasi bus mobil kontainer Rp818 juta dan pengadaan OTD jasa transportasi uddara jamaah haji sebesar Rp18,6 miliar.
Menyikapi hal ini, Koordinasi aksi lapangan Apriansyah meminta kepada Gubernur Lampung, Ridho Ficardo untuk segara mengambil tindakan tegas. Pasalnya selain merugikan negara, KKN ini merusak kepemimpinan di era gubernur termuda di Indonesia yang salah satu visi dan misi adalah pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Selain itu, koordinator lapangan Apriansyah menuntut untuk mencopot dan adili oknum yang ada di Biro Bina Mental Provinsi Lampung yang terbukti terlibat memanfaatkan serta mencari keuntungan pada beberapa program di Biro Bina Mental.
Bahkan kepada aparat penegak hukum, seperti Kapolda dan Kejati agar membentuk tim penyidik untuk menuntaskan indikasi pengondisian pengadaan dan memeriksa secara detail seluruh pekerjaan di Biro Bina Mental Provinsi Lampung. (*)
Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya