Jejamo.com, Lampung Timur – Tegar Hendri Junior, siswa SD Pekalongan Lampung Timur menjadi korban penganiayaan salah satu oknum guru setempat.
Kepada jejamo.com, Hendri Yulianto, orangtua korban mengatakan, anaknya mendapatkan perlakuan kasar dari guru. Tegar dipukul dua kali di bagian jidat sebelah kanan dan pipi sebelah kiri. Kuping korban juga sempat ditarik.
Akibat insiden ini, Tegar mengalami luka memar dan tak berani masuk sekolah. Hendri sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, guru seharusnya bertindak secara wajar dalam mendidik siswa, tidak bertindak berlebihan yang berakibat buruk pada psikologis anak.
Sementara itu, kapolsek pekalongan Endri SH membenarkan atas adanya laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama pelapor Hendri Yulianto.
Kasus ini akan ia sendiri sesuai dengan undang-undang yang berlaku,dan pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat Undang-undang 35 tahun 2014 dan atau pasal 335 KUHP.
Dikonfirmasi mengenai ini, kepala SDN 1 Pekalongan Lampung Timur Suparmono membantah bahwa ada kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya. Itu merupakan tindakan yang sifatnya mendidik bukan untuk melakukan penganiayaan.
“Tetapi jika orang tua atau wali murit melaporkan kejadian tersebut sebagai tindakan penganiayaan, saya hanya bisa pasrah. Guru atau kepala sekolah hanya mendidik untuk menjadikan siswanya menjadi yang terbaik,” ungkapnya.(*)
Laporan Parman, Wartawan Jejamo.com