Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI asal Lampung Andi Surya memberi pemaparan, arahan dan pengawasan dana desa di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 12/5/2017.
Dalam pemaparannya, Andi Surya mengatakan, salah satu tugas DPD adalah menegakkan tiang-tiang pemerintahan daerah agar dihargai pemerintah pusat. “Demokratisasi dalam bidang anggaran, dana transfer daerah, baik DAK, DAU atau Dana Desa,” ujar Andi.
Andi Surya mengatakan, pengawasan Dana Desa sangat sentral, karena pemerintah di tingkat bawah diharapkan dapat mengelola dana desa dengan baik. Pemerintah pusat mendistribusikan dana ke daerah yang setiap tahunnya mengalami peningkatan,” ujar mantan anggota DPRD Lampung dua periode
“Seyogyanya seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu menurut Camat Gadingrejo, Dewanto Dwi Utomo, penduduk di Kecamatan Gadingrejo terdiri dari berbagai macam suku dengan penduduk mayoritas dari suku jawa, dengan mayoritas mata pencaharian bertani.(Rilis)