Jejamo.com, Way Kanan – Anggota DPD RI Andi Surya melakukan kunjungan kerja terkait pengawasan dana desa di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Senin, 22/5/2017.
Andi mengapresiasi kinerja 25 aparat desa dalam pengelolaan dana desa. Andi terus mengingatkan agar pengelolaan dana desa harus melibatkan beberapa pihak terkait. “Desain untuk program yang dijalankan libatkan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat. Meski keputusan prioritasnya tetap di desa,” ujar Andi dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com.
Kunjungan kerja ini dilangsungkan di aula kecamatan setempat. Beberapa kepala kampung mempertanyakan bagaimana menyikapi pembatasan penggunaan alokasi dana desa dalam kegiatan fisik seperti membangun kantor desa atau balai desa.
Andi Surya menekankan agar aparat kampung selalu menggunakan rembuk desa, menyikapi nomenklatur yang ada, lalu mempergunakan hak diskresi. “Hak diskresi adalah kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan meski melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.
Andi juga mengingatkan aparat kampung agar tidak bersentuhan dengan masalah hukum dalam pengelolaan ADD atau DD. “Jangan sekali-kali membuat proyek fiktif,” tegas Andi.(*)