Jejamo.com, Tanggamus – Kepala pekon atau kepala desa tidak boleh egois dalam mengelola dana. Mereka diminta untuk memprioritaskan hasil dari rembuk desa. Demikiaan disampaikan anggota DPD RI Perwakilan Lampung Andi Surya dalam kunjungan kerja sebagai bentuk pengawasan dan pengelolaan dana desa di Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Senin, 24/7/2017.
Andi mengapresiasi kinerja para kepala pekon dalam pengelolaan dana desa. Ia terus mengingatkan agar pengelolaannya harus melibatkan beberapa pihak terkait. “Desain untuk program yang dijalankan libatkan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh agama setempat. Meski keputusan prioritasnya tetap di desa,” tegas Andi dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com.
Beberapa kepala pekon yang hadir pada kesempatan itu mempertanyakan bagaimana menyikapi pembatasan penggunaan alokasi dana desa dan ADD untuk kegiatan fisik, lalu juga soal kemitraan dengan balai pelatihan, media, LSM, dan pendamping desa.
Andi Surya menekankan kepada para kepala pekon agar selalu menggunakan rembug desa, menyikapi nomenklatur yang ada dengan menyiasati melalui hak diskresi. “Hak diskresi adalah kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan meski melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan aparat pekon agar tidak bersentuhan dengan masalah hukum dalam pengelolaan ADD atau DD. “Jangan sekali-kali membuat proyek fiktif,” tegasnya.(*)