Jejamo.com, Pesawaran – Chairunnisa dan orangtuanya dilaporkan Andika Kangen Band ke Polres Pesawaran dengan tuduhan penggelapan sebuah tanah milik Andika yang berada di Pesawaran yang diduga dijual keluarga Chacha, sapaan akrab Chairunnisa
“Kami melaporkan mertua Andika, Ibu Herawati, yang diduga memalsukan surat kuitansi penerimaan uang dan tanda tangan Andika. Kemudian tanah milik Andika yang ada di Pesawaran dijual oleh Herawati. Itu yang kami laporkan,” ujar Samsuddin Sukardi, kuasa hukum Andika, di Mapolres Pesawaran, Kamis malam, 16/2/2017
Andika mengatakan, asetnya berupa tanah tersebut dijual oleh keluarga Chairunnisa pada November 2016. Dirinya mengetahui tanah itu sudah dijual saat mengecek lokasi.
“Saya baru tahuya satu minggu ini ketika mengecek sawah. Saya tanya pada orang yang beli sawah itu dengan siapa. Lalu orang itu bilang beli dengan mertua saya,” kata Andika.
Menurutnya, aset yang dijual baru itu saja yang terlihat. Sebab, masih ada beberapa aset yang sebagian belum dirinci.
“Masih ada beberapa lagi, tapi masih saya rincian. Ya seperti kambing dan hewan peliharaan lainnya masih saya rinci,” terangnya.
Pekan lalu Andika Kangen Band dilaporkan istrinya karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kemarin, Andika sudah mulai dimintai keterangan di Polresta Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com