Jejamo.com, Pekanbaru – Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, mengatakan, para iInsan pers harus mempunyai kewajiban membawa publik kepada kebenaran. Oleh sebab itu menjadi mutlak bahwa media harus melakukan klarifikasi.
“Jadi verifikasi itu adalah bagaimana pers mendapatkan fakta-fakta dan anggapan, kemudian digali secara mendalam. Itu merupakan tugas media untuk mengklarifikasi setiap pemberitaan, jangan hanya katanya saja kepada pihak sana dan sini. Intinya setiap berita harus digali,” katanya saat menjadi pemateri pada Workshop Peningkatan Peran Jurnalis dalam Penanganan Isu Kerukunan Umat Beragama Tingkat Nasional di Di Hotel Pangeran Pekan Baru Riau, Selasa, 12/9/2017.
Menurut Imam, jika kaitannya dengan kerukunan umat beragama argumentasi pemerintah apa dan dari masyarakat seperti apa Itu juga harus diuji.”Jadi misalnya bahwa ini tidak bisa karena berita yang dibuat dapat menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Tapi, gesekan seperti apa. Nah. Itu yang harus diuji dan itu tugas media,” paparnya.
Ia menjelaskan, media tidak bisa hanya membuat pemberitaan dari fakta yang sumir atau katanya. Namun, harus melakukan klarifikasi.
“Misalnya, ibu kamu bilang mencintai kamu. Kita tidak harus langsung percaya, harus diuji dulu gimana cara ibu mencintai kamu. Jadi dalam pemberitaan juga mesti digali supaya publik paham. Jangan hanya membuat berita sepotong-sepotong,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com