Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI Abdul Hakim dan Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Lampung Kisyadi mengunjungi desa Margorejo, Jatiagung , Lampung Selatan, Senin, 11/11/2019.
Kepala Desa Margorejo Budiyono dalam sambutannya mengungkapkan harapan kepada senator asal Lampung tersebut.
“Margorejo ini desa penopang ibu kota Provinsi Lampung. Kami berharap agar pembangunan infrastruktur, kesehatan dan UMKM bisa menjadi perhatian,” kata dia.
Dia juga berharap dibimbing oleh BPKP agar tidak salah dalam penggunaan dana desa.
Abdul Hakim merespons positif sambutan kepala desa.
“Ini kunjungan kami pertama kali ke desa sejak dilantik. Kami mendapat tugas di komite 4 yang tugasnya meliputi APBN, pajak pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pertimbangan hasil pemeriksa keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, koperasi dan UMKM,” kata Abdul Hakim.
“Saya ikut menggodok UU Dana Desa ini ketika dulu sebagai anggota DPR RI, jadi dana desa ini untuk mempercepat proses pembangunan desa dikelola secara mandiri,” ujar Abdul Hakim.
Abdul Hakim juga mengapresiasi BPK RI yang telah menciptakan sistem keuangan desa yang mudah digunakan karena berbasiskan non-web jadi tidak tergantung jaringan internet.
Kisyadi juga menegaskan kepada kepala desa dan aparatnya agar membaca aturan dan berani menolak penggunaan anggaran di luar semestinya.
“Daripada bapak-bapak nanti salah dan dipenjara, jangan ragu untuk konsultasi ke kami terkait mana yang boleh dan tidak dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Acara berlangsung hangat sambil mengamati laporan keuangan Desa Margorejo dan diskusi.
Laporan keuangan tersebut selain dilaporkan ke pejabat terkait, juga dipasang di papan informasi agar mudah diakses masyarakat untuk transparansi.
“Saya siap mendengar dan berdiskusi serta berjuang untuk anggaran desa ini sesuai dengan lingkup tugas saya di komite 4,” tutup legislator Lampung tersebut. [Muhammad Suhada]